Kelas Nusa

Kelas Nusa
Kelas Nusa : Kita Semua adalah Inspirasi

Thursday, 12 July 2018

Makalah Keragaman Bangsa Indonesia sebagai Kepribadian Nasional

Lihat RPP Tematik SD, kunjungi menu "RPP Tematik" pilih RPP sesuai tingkatan kelas, Tema dan Pembelajaranya

KEANEKARAGAMAN BANGSA INDONESIA SEBAGAI KEPRIBADIAN NASIONAL

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bangsa Indonesia memiliki integritas, sikap, dan nilai kepribadian yang tidak mudah digoyahkan oleh tekanan dari bangsa lain, dan bangsa Indonesia memiliki harga diri untuk tidak mudah tergoyah oleh hal-haL yang dapat berakibat merendahkan harkat dan martabat bangsa Indonesia. 
Bangsa Indonesia memiliki kehidupan sosial budaya yang berdasarkan kepribadian bangsa, dan bukan meniru budaya bangsa lain budaya kita yang mengakar pada kepribadian bangsa ini dapat menerima pengaruh budaya lain, asal kebudayaan itu positif dan tidak mengubah jati diri bangsa.

B. Rumusan Masalah
1. Apa saja prinsip dan konsep kepribadian nasional ?
2. Apa saja prinsip dan konsep semangat kebangsaan ?

C. Tujuan
Dengan mempelajari materi ini mahasiswa diharapkan dapat :
1. Memahami dan menganalisis konsep dan prinsip kepribadian nasional
2. Memahami dan menganalisis konsep dan prinsip semangat kebangsaan


BAB II
ISI

A. Keanekaragaman Bangsa Indonesia sebagai Kepribadian Nasional

Indonesia merupakan bangsa yang majemuk. Hal itu dapat dilihat dari dua sudut pandang yaitu secara horizontal dan secara vertikal.
1. Secara horizontal
Pemahaman ini didasarkan pada fakta yang menunjukan adanya satuan-satuan sosial yang beranekaragam yakni adanya perbedaan, tetapi tidak menunjukan tingkatan seperti berikut ini :

Perbedaan fisik atau Ras
Penduduk Indonesia terdiri dari beberapa golongan, yaitu  :
  • Golongan Papua Melanesoid (terdapat di Papua, Kai, dan Aru) memiliki ciri fisik rambut kering, bibir tebal, dan kulit hitam.
  • Golongan Monggoloid (terdapat di sebagian besar Kepulauan Indonesia, Sunda Besar) dengan ciri rambut ikal atau lurus, muka agak bulat, kulit putih sampai sawo matang.
  • Golongan Weddoid (orang Kubu, Sakai, Mentawai, Enggano, dan Tomuna) dengan ciri fisik perawakan kecil, kulit sawo matang, dan rambut berombak.


Perbedaan Suku Bangsa
Di  Indonesia kurang lebih hidup 300 suku bangsa dengan jumlah yang beragam. Suku yang banyak jurnal penduduknya adalah Jawa, Sunda, Dayak, Batak, Minang, Melayu, Aceh, Bali, Manado, dan Makasar. Dan jumlah jurnal yang sedikit yaitu Nias, Kubu, Mentawai, Asmat, Dani, Tobati, Molof, dan banyak lagi yang lainnya.

Perbedaan agama
Animisme dan dinamisme adalah kepercayaan yang paling tua, dan berkembang sejak zaman pra-sejarah. Kemudian, Agama Hindu dan Budha datang dari India sekitar abad ke-5 SM dengan salah satu buktinya di Kalimantan Timur (Kerajaan Kutai) dan Bogor (Tarumanegara). Dan kemudian disusul dengan Islam yang datang dari Arab Saudi sekitar abad ke-7 dan menjadi agama yang terbesar di Indonesia. Terakhir adalah nasrani yang dibawa oleh para orang Eropa pada sekitar abad ke-20.

Perbedaan jenis kelamin
Perbedaan gender tidak merupakan suatu permasalahan yang besar bagi bangsa Indonesia sebab disesuaikan dengan sistem nilai yang dianut oleh setiap suku bangsa masing-masing. Adapun terdapat anggapan bahwa laki-laki lebih super dari perempuan adalah tidak benar, disebabkan masing-masing memiliki peranan dan tanggungjawab yang saling melengkapi.

2. Secara vertikal
Pemahaman ini didasarkan dengan menunjukan adanya tingkatan atau strata. Hal ini ditunjukan denganKualitas yang berbeda diantara individu, misalnya :
Dengan adanya urutan/tingkat pendidikan SD, SMP, SMA/SMK, dan Perguruan Tinggi. Hal itu pun mengakibatkan perbedaan pendapat. Secara singkat ditunjukan dengan tingkatan gelar/pendidikan yang disandang, jabatan, pangkat, dan ada pula yang mendasarkan pada keturunan/darah.
Dari aspek ekonomi akan ditandai dengan adanya golongan atas, bawah, dan menengah, strata kebangsawanan dan rakyat jelata.

B. Latar Belakang Kemajemukan Indonesia

Bangsa Indonesia terbagi atas beberapa latar belakang, yaitu;

1. Latar belakang historis
Nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari Yunan (Cina Selatan). Perpindaha itu terjadi pada zaman es (Quartair), di mana saat itu daratan Kalimantan, Jawa,  dan Sumatra bersatu dengan Asia, sedangkan daratan Papua bersatu dengan Australia. Mereka datang ke kepulauan yang ada di Indonesia dalam waktu yang cukup lama dan berbeda-beda, pada masa mereka mempersiapkan perjalanan berikutnya, mereka berupaya untuk mempertahankan diri dan menyesuaikan diri dengan kondisi alaam di sekitarnya sehingga berkembang biak sejalan dengan tingkat pengetahuan dan pengalaman yang mereka dapatkan dari hari ke hari. 

2. Latar belakang geografis
Pada umumnya kondisi kepulauan di Indonesia berbeda, seperti perbedaan iklim, curah hujan, suhu, kelembapan udara, jenis tanah, morfologi tata  air, flora dan faunanya. Terdapat pula daerah daratan (sawah dan ladang), pegunungan rawa-rawa, dan sungai. Pada tempat seperti itulah pada akhirnya mereka berupaya untuk mempertahankan diri dan membangun dengan perubahan demi perubahan. Dengan hal itu, tidak heran apabila ilmu pengetahuan dan teknologi semakin berkembang pesat. Pada saat itulah bangsa-bangsa lain, seperti India, Cina, Arab , dana bangsa Eropa lainnya. Dengan datangnya mereka maka akan bisa  melahirkan kebudayaan yang beragam.

3. Latar belakang secara sosiologis dan kultural
Secara sosiologi dan kultural, dampat teknologi manusia yang berkembang selama berabad-abad menghasilkan peradaban yang berbeda. Perbedaan ini tampak dari beberapa hal berikut:
  • Di sebagian besar pedalaman Pulau Jawa dan Bali, selama berabad-abad telah ditanami secra inensif. Sistem pertanian yang diterapkan umumnya bersifat subsistem, untuk memenuhi kebutuhan sendiri, luas lahan relatif kecil/sempit dan umumnya mengguanakan tenaga hewan.
  • Di sepanjang pantai Jawa, Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi berkembang kota-kota Pantai, pusat pertemuan antarbangsa, perdagangan sutra, keramik, emas, perak, dan rempah-rempah serta barang lain.
  • Di wilayah pedalaman Kalimantan, Sumatra, Papua, dan pulau lainnya, lahan yang belum digarap masih luas, penduduknya masih jarang, pertanian, serta hidupnya sering berpindah-pindah (nomaden).


Walaupun Indonesia memiliki banyak keanekaragaman latar belakang, terdapat beberapa kesamaan yang merujuk ke arah persatuan dan kesatuan, yaitu bahasa berada dalam satu keluarga yang sama, dari sudut budaya, kebanyakan suku-suku di Indonesia menuju kepada pola yang sama, yaitu berdasarkan tradisi dan ikatan keluarga, serta bangsa Indonesia mempunyai kesamaan nenek moyang.
Heterogenitas suku di Indonesia selain merupakan potensi kekayaan bangsa, sekaligus juga sangat rentan akan bahaya konflik. 

Apabila dilihat dari dimensi pemerintahan faktor pendorong disintegrasi antar suku ataupun masyarakat adalah sebagai berikut :
  1. Dalam pembangunan bersikap tidak adil dan hanya mementingkan sekelompok kecil masyarakat.
  2. Pembangunan hanya terkonsentrasi di beberapa daerah saja, sehingga timbul kesenjangan antara pusat dan daerah, antardaerah, dan antargolongan.
  3. Sistem kekuasaan terpusat dengan campur tangan pemerintah yang terlampau besar di daerah.
  4. Sistem demokrasi yang semu, yang tercermin dari adanya sistem monopoli dan pemusatan kekuatan ekonomi di tangan kelompok kecil.
  5. Sistem kekuasaan yang bercorak absolut, wewnang dan kekuasaan pengusaha terlalu berlebihan melahirkan KKN (Kolusi Korupsi dan Nepotisme).

C. Keanekaragaman Kebudayaan Yang Merupakan Unsur Kebangsaan dan Kepribadian Nasional

1. Kebudayaan Daerah sebagai unsur Kebudayaan nasional

Kebudayaan daerah dibagi atas unsur-unsur kebudayaan, sperti bahasa, kesenian, kepercayaan, dan adat istiadat. Unsur-unsur itulah yang menjadi pembeda antara kelompok masyarakat yang satu dengan kelompok masyarakat lainnya.
Kebudayaan daerah itumenjadi unsur penentu kebudayaan nasional. Oleh karena itu, tidak akan ada kebudayaan nasional bila tidak ditunjang oleh kebudayaan daerah. Kebudayaan nasional harus merupakan cerminan kebudayaan daerah agar kebudayaan tersebut tetap dekat dengan masyarakat pecinta dan pemakainya. Agar  kebudayaan nasional tetap dinamis dan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, kebudayaan nasional harus mau menerima pengaruh kebudayaan-kebudayaan asing yang bisa memperkaya kebudayaan nasional.

2. Pengenalan Keanekaragaman Budaya di indonesia

Kata kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu budaya, yang berarti akal. Jadi kebudayaan artinya semua hasil karya manusia yang berdasarkan cipta, rasa, karsa dan karya, sedangkan karsa atau kehendak, manusia beragama, berkeyakinan.
“Bhineka Tunggal Ika”  yang artinya walaupun berbeda-beda, tetapitetap satu jua, makna semboyan Bhineka Tunggal Ika, yaitu Indonesia terdiri dari : bermacam-macam suku bangsa dan memiliki adat istiadat yang berbeda, masing-masing suku bangsa memiliki kebudayaan daerahnya, masing-masing suku bangsa memiliki bahasa daerah sendiri-sendiri.

Ciri-ciri umum kebudayaan daerah di Indonesia, diantaranya berikut ini :
  • Kesenian, seperti seni musik, seni tari dan seni wayang.
  • Bahasa, bahasa daerah digunakan oleh masyarakat daerah tersebut, sebagai bahasa sehari-hari di lingkungan keluarga dansebagai bahasa penghubung.
  • Sistem kemasyarakatan. Merupakan tata cara kehidupan bermasyarakat di daerah-daerah yang kemudian berkembang menjadi adat istiadat daerah, misalnya berpakaian, pernikahan, hidup bermasyarakat.
  • Mata pencaharian. Faktor alam tanah air kita ini mempengaruhi mata pencaharian penduduk di darah-daerah di indonesia. Ada yang bertani, nelayan, pengrajin daerah, sperti batik, tenunan, anyaman dan ukiran.
  • Religi/ Kepercayaa. Salah satu ciri dari bangsa Indonesia adalah religi magis, yaitu masih percaya padahal-hal berbau magis/ghaib atau kepercayaan.
  • Peninggalan sejarah di berbagai daerah di Indonesia, seperti borobudur, upacara ngaben di Bali, penguburan mayat di tanah Toraja.


Arti dari kebudayaan nasional sebagai  jati diri bangsa, bahwa kebudayaan nasional merupakan alat penghubung antar daerah dan antar budaya, alat lambang identitasnasional, lambang kebangsaan nasional, pemersatu berbagai suku bangsa dengan suku yang lain, Bahasa indonesia alat pemersatu bangsa Indonesia serta ciri Khas bangsa Indonesia.

3. Suku-suku Bangsa Indonesia
  • Di Pulau Sumatera terdapat suku Aceh, Batak, Minangkabau, Lampung, Bengkulu, lengkap dengan kebudayaan.
  • Di Pulau Jawa ada suku Sunda, Jawa dan Madura juga kebudayaan masing-masing.
  • Di Kalimantan suku Banjar, Dayak dengan kebudayaannya yang beragam
  • Di Sulawesi terdapat suku Bugis, Makassar, Toraja, Manado dan kebudayaannya pun beragam.
  • Di Nusa Tenggara ada suku Bali, Lombok, Sumbawa, Sasak, Bima, Timor, dngan keanekaragaman budayanya.
  • Di Irian ada Suku Domas, Suku dani dengan kebudayaannya yang unik.
  • Di Maluku ada suku Ambon, Ternate, Sangihe, Halmahera, dengan kebudayaannya yang beraneka ragam.

4. Budaya Daerah
Bahasa Daerah Tari Daerah Lagu-lagu Daerah
a. Aceh bahasa Aceh
b. Tapanuli bahasa Batak
c. Nias bahasa Nias
d. Jawa Barat bahasa Sunda
e. Jawa Tengah dan Timur bahasa Jawa
f. Bali bahasa Bali
g. Sulawesi Selatan bahasa Bugis dan Makassar
h. Irian bahasa Irian a. Aceh tari Sendati
b. Minang tari payung
c. Manado tari Maengket
d. Bali tari Legong
e. Banyuwangi tari Gandrung
f. Solo tari Serimpi
g. Sunda tari Jaipongan a. Tapanuli lagu Butet
b. Sulawesi Utara lagu Inanikeke
c. Jawa Barat lagu Neng Geulis
d. Jawa tengah lagu Walang Keke
e. Maluku lagu Ambon Manise
f. Irian Jaya lagu Apuse

5. Membina dan Melestarikan Budaya Daerah dan Nasional

Mengembangkan kesadaran membina dan melestarikan budaya daerah dan nasional, antara lain mempelajari kebudayaan dari berbagai daerah baik secara formal maupun non-formal, menyaring kebudayaan yang datang dariberbagai daerah dari luar (budaya asing), membentuk perkumpulan-perkumpulan/ sanggar kebudayaan daerah, menggalakkan serta memperbanyak tayangan kebudayaan daerah di berbagai media massa baik media cetak maupun elektronik, serta mengembangkan mutu budaya daerah agar lebih menarik.

Manfaat adanya pembinaan dan pelestarian budaya daerah dan nasional, yaitu supaya bangsa Indonesia lebih mengenal dan mencintai budaya sendiri, memperkuat kepribadian dan jati diri bangsa, menangkal pengaruh budaya asing yang bertentangan dengan nilai budaya bangsa dan negara, mencegah sikap kedaerahan yang sempit, menumbuhkembangkan kemampuan generasi muda untuk mengenal, memahami, dan meningkatkan nilai-nilai budaya bangsa yang luhur, mempertinggi rasa kebanggaan berbudaya Indonesia, serta mempertinggi rasa persatuan dan kesatuan Indonesia.

D. Bhineka Tunggal Ika dan Integrasi Nasional

Konsepsi Bhineka Tunggal ika lahir dilatarbelakangi oleh keanekaragaman suku bangsa Indonesia yang ingin bersatu dalam wadah negara kesatuan RI. Menurut pandangan dari Prof. Haryati Soedibjo, untuk menanggulangi keaneragaman perlu diperhatikan tiga hal sebagai berikut :

(1) Bahwa Indonesia merupakan kepulauan yang luas sekali, 
(2) Wilayah yang luas itu terdiri dari belasan ribu pulau dengan penduduk yang beraneka ragam,
 (3) keanekaragaman budaya dan bahasa setempat, memiliki dasar budaya dan bahasa yang sama.

Untuk mewujudkan suatu kesatuan nasional tersebut dikenal dengan istilah Inegrasi Nasional, yaitu suatu proses dan hasil kehidupan sosial yang dicapai melalui beberapa tahap ; akomodasi, kerja sama, koordinasi dan asimilasi. Integrasi nasional bisa terwujud apabila berikut ini.
  1. Setia individu/kelompok berhasil mengisi kebutuhan satu sama lain baik yang bersifat materi maupun non-materi.
  2. Tercapainya suatu konsesus mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial.
  3. Norma-norma yang berlaku di masyarakat tidak berubah-ubah
  4. Adanya keselarasan antara individu/kelompok tentang tujuan sosial yang ingin dicapai.
  5. Sanksi yang ditentukan dapat dilaksanakan secara konsekuen
  6. Tindakan masyarakat selalu berpegang pada norma-norma kelompok.

Oleh karena bangsa Indonesia sangat majemuk maka dalam menghadapi unsur-unsur perubahan dari luar harus senantiasa di filter sehingga tidak merusak sendi-sendi budaya bangsa.
Intergrasi nasional memberikan dampak positif dalam proses pembangunan, antara lain terpeliharanya stabilitas nasional, yaitu suatu keadaan negara yang aman, tentram, adil, makmur lahir dan batin sehingga dapat mencapai tujuan pembangunan nasional.
Faktor Penunjanng Integrasi Nasional, yaitu
1. Bahasa Nasional
2. Pancasila sebagai Dasar negara
3. Kesadaran dan Solidaritas Kelompok
4. Perundang-undangan yang bersifat Nasional

E. Landasan Hukum Bhineka Tunggal Ika

1. Pancasila sila ketiga : Persatuan Indonesia

2. Pembukaan UUD 1945 alenia kedua : “ Dan perjuangan pergerakan kemerdekan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan  rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.

3. Batang Tubuh UUD 1945 :
a. Pasal 1 ayat (1): “ Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik”
b. Pasal 32: “ Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya                    nasional”.
c. Pasal 35: “ Bendera negara Indonesia ialah Sang Merah Putih”.
d. Pasal 36: “ Bahasa nasional ialah bahasa Indonesia”.

4. Pembinaan Kebudayaan
Pembangunan kebudayaan nasional diarahkan untuk memberikan wawasan budaya dan makna pembangunan nasional Indonesia dalam segenap dimensi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, serta ditujukan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia Indonesia serta memperkuat jati diri dan kepribadian bangsa.
Dalam pembangunan kebudayaan bangsa perlu makin ditumbuhkan pemahaman dan pengamalan nilai budaya nasional dan nilai budaya daerah yang luhur dan beradab.

 Konsep dan Prinsip Semangat Kewarganegaraan

A. Pengertian dan Unsur Terbentuknya Bangsa

Dalam istilah bahasa Indonesita nation berarti bangsa, yang  digunakan untuk  terjemahan Ras (race) dan volk. Secara politis berbeda maknanya nation adalah bangsa.
Nasionalisme berasal dari kata nation ( Inggris ) yang berarti bangsa. Nasionalisme dapat dipandang  sebagai  suatu paham  rasa kebangsaan atau kesadaran sebagai bangsa yang didasarkan pada adanya rasa cinta kepada tanah air untuk mencapai, mempertahankan, mengabdikan identitas, dan integrasi kekuatan bangsa.

Dalam perkembangannya terdapat dua pengertian nasionalisme, yaitu yang didasarkan pada perpaduan politik,ekonomi, social, dan budaya dan yang didasarkan pada factor kemanusiaan.
Joseph Ernest Renant ( 1823-1892 ) menganut aliran nasionalisme yang didasarkan pada factor kemanusiaan yaitu bahwa munculnya suatu bangsa adalah karena factor satu kelompok manusia yang mau bersatu, dengan syarat persatuan itu adalah kehendak untuk bersatu.

Otto Bauar ( 1882-1939 ) paham bangsa timbul karena persamaan perangai dan tingkah laku dalam memperjuangkan persatuan dan nasib yang sama.
Kedua ahli tersebut berpendapat bahwa nasionalisme timbul akibat factor kemanusiaan, tetapi keduanya memberikan tekanan yang berbeda. Perbedaan pertama, Ernest Renant menekankan factor kemauan, sedangkan Otto Bauar menggariskan factor persamaan nasib.
Menurut Louis Sneyder, nasionalisme adalah hasil dari perpaduan factor-faktor politis, ekonomi, social, dan intelektual pada suatu taraf didalam sejarah.
L. Stoddard, mengemukakan nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian besar individu dimana mereka menyatakan rasa kebangsaan  sebagai perasaan memiliki secara bersama didalam suatu bangsa.

Dari definisi tersebut, Nampak bahwa Negara dan bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki cita-cita bersama yang mengikat warga Negara menjadi satu kesatuan, memiliki sejarah hidup bersama sehingga tercipta rasa senasib sepenanggungan, memilki adat,budaya, dan kebiasaan yang sama.
Adapun unsure-unsur yang merupakan factor-faktor penting bagi pembentukan bangsa Indonesia antara lain:
1. Persamaan asal keturunan bangsa ( etnik )
2. Persamaan pola kebudayaan
3. Persamaan tempat tinggal
4. Persamaan nasib kesejarahannya
5. Persamaan cita-cita


B. Menunjukkan semangat kebangsaan ( nasionalisme dan patriotisme )

1. Bangsa  Indonesia Berpandangan
a. Monodualistik, yaitu suatu paham yang menganggap bahwa hakikat sesuatu merupakan dua                unsur yang terikat menjadi suatu kebulatan
b. Monopluralis, yaitu mengaku bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai unsur yang beraneka           ragam
c. Integralistik, kebersamaan, kekeluargaan 

2. Bhinneka Tunggal Ika
Kebudayaan adalah keseluruhan ide, tindakan, dan hasil karya manusia dalam bentuk kehidupan masyarakat atau keseluruhan dari hasil tingkah laku manusia yang didapat dengan belajar.
Prinsip Bhinneka Tunggal Ika mengharuskan kita untuk mengakui keanekaragaman bangsa Indonesia, baik suku bangsam bahasa, agama. Hal ini mewajibkan kita untuk tetap bersatu ( tunggal ika ) sebagai bangsa Indonesia. 

Prinsip-prinsip nasionalisme sangat berhubungan dengan prinsip wawasan nusantara yang mengandung makna :
1. Indonesia merupakan satu kesatuan politik
2. Indonesia merupakan satu kesatuan social budaya
3. Indonesia merupakan satu kesatuan ekonomi
4. Indonesia merupakan satu kesatuan pertahanan keamanan

Bangsa Indonesia yang secara sadar ingin bersatu agar hidup kokoh sebagai bangsa yang berdaulat, memiliki factor-faktor pemersatu bangsa sebagai perekat persatuan yaitu pancasila, UUD 1945, bendera kebangsan merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa Indonesia, satu kesatuan wilayah, satu pemerintahan Negara, satu cita-cita dan perjuangan, serta pembangunan nasional.
Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa seperti berikut ini :
1. Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara diatas                  kepentingan pribadi dan golongan
2. Menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan Negara
3. Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah diri
4. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama          bangsa
5. Menumbuhkan sikap saling mencintai sesame manusia
6. Mengembangkan sikap tenggang rasa
7. Tidak semena-mena terhadap orang lain
8. Senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan 
9. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
10. Berani membela kebenaran

C. Patriotisme Sebagai Wujud Sikap Dan Perilaku Kebangsaan
Patriotisme diartikan sebagai pecinta/pembela tanah air, seorang pejuang sejati, pembela bangsa yang mempunyai semangat, sikap, dan perilaku cinta tanah air, dimana ia mengorbankan untuk kemajuan, kejayaan dan kemakmuran tanah air.

Tujuan dipahaminya makna patriotisme sesuai dengan tujuan pendidikan pendahuluan bela Negara yaitu untuk mewujudkan warga Negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap, dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia. 

Peranan patriotisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi motivasi spiritual yang menjadi kepribadian dalam diri manusia dan dapat diungkapkan dalam bentuk perbuatan dan tingkah laku yang rela berkorban dengan dilandasi oleh semangat persatuan.
Fungsi konsep patriotisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah dapat menjadi dasar moral dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan Negara, serta dalam mengisi kemerdekaan.
Sikap patriotisme sesuai dengan ungkapan John F. Kennedy yang menyatakan “ jangan tanyakan apa yang dapat diberikan Negara kepada anda, tetapi tanyakanlah apa yang anda berikan kepada Negara anda “
Patriotisme mengandung makna yang dalam bagi bangsa Indonesia, yaitu :
1. Merupakan ciri khas kepribadian bangsa Indonesia, yakni bangsa yang cinta tanah air, bangsa              dan Negara
2. Merupakan falsafah hidup bangsa Indonesia, sebagaimana tercermin dalam nilai moral yang                terkandung pada sila ketiga pancasila
3. Merupakan alat pemersatu seluruh rakyat Indonesia dalam mewujudkan cita-cita bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur berdasarkan pancasila.
Nilai-nilai yang terkandung dalam semangat angkatan ’45 sebagai perwujudan keikhlasan adalah semangat menentang dominasi asing dalam segala bentuknya, terutama penjajahan dan suatu bangsa terhadap bangsa lain, semangat pengorbanan, seperti pengorbanan harta benda dan jiwa raga, semangat tahan derita dan tahan uji, semangat kepahlawanan, semangat persatuan dan kesatuan, percaya pada diri sendiri.

Nilai-nilai dasar meliputi semua nilai yang terdapat dalam proklamasi kemerdekaan. Adapun nilai-nilai operasional adalah nilai-nilai yang lahir dan berkembang dalam perjuangan bangsa Indonesia. Nilai-nilai operasional merupakan landasan yang kokoh dan daya dorong mental spiritual yang kuat dalam setiap tahap perjuangan bangsa. Nilai-nilai operasional meliputi:
1. Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2. Jiwa dan semangat merdeka
3. Nasionalisme
4. Patriotisme
5. Rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka
6. Pantang mundur dan tidak kenal menyerah
7. Persatuan dan kesatuan
8. Berani, rela dan ikhlas berkorban untuk tanah air, bangsa dan Negara

D. Nilai- nilai Semangat Kebangsaan
Dari perjuangan bangsa Indonesia, sebagai generasi muda harus mampu menggali nilai-nilai kepahlawanan yang terdapat didalamnya. Adapun nilai-nilai yang terdapat didalam perjuangan bangsa Indonesia dapat disimpulkan menjadi:

1. Nilai persatuan
Salah satu nilai kepahlawanan yang dimiliki oleh para pejuang bangsa Indonesia adalah mampu menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
2. Nilai kecintaan
Kuatnya semangat pengorbanan dan persatuan para pahlawan dahulu karena didasari oleh rasa cinta yang tinggi terhadap bangsa dan Negara Indonesia.
3. Nilai kebanggaan
Bangga sebagai bangsa Indonesia dapat menimbulkan sikap rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara.penjajahan dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap bangsa lain. Oleh karena itu, penjajahan harus dihapuskan,
4. Nilai pengorbanan
Nilai kepahlawanan yang mampu meruntuhkan belenggu penjajahan di Indonesia adalah nilai pengorbanan yang dimiliki para pahlawan. Harta, jiwa, nyawa , tenaga dan hal-hal yang melekat pada dirinya siap dikorbankan demi kepentingan bangsa dan Negara. Inilah yang mampu mengantarkan bangsa Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan.

Sikap dan perilaku yang merugikan nilai-nilai nasionalisme 
a. Kemiskinan, kesenjangan social, dan keterbelakangan 
b. Korupsi, kolusi, nepotisme, pencemaran lingkungan hidup dan dekadensi moral
c. Apatisme, ketidakpedulian social, dan ketergantungan
d. Kemerosotan nilai upacara, nilai seni, dan kemerosotan sejarah
e. Kemerosotan kebajikan dan kemerosotan kesusilaan yang beradab
f. Kemerosotan penghormatan terhadap orang tua, persaudaraan, kesetiaan, dan kenakalan remaja
g. Kecenderungan meniru budaya asing yang mementingkan unsure keduniawian dan pergaulan               bebas
h. Kurang percaya terhadap ketegasan peraturan dan peradilan hokum yang berlaku.


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dari laporan yang telah kami buat dapt disimpulkan bahwa Konsep serta prinsip kepribadian nasional dan semangat kebangsaan Bangsa Indonesia memiliki integritas, sikap, dan nilai kepribadian yang tidak mudah digoyahkan oleh tekanan dari bangsa lain, dan bangsa Indonesia memiliki harga diri untuk tidak mudah tergoyah oleh hal-haL yang dapat berakibat merendahkan harkat dan martabat bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia memiliki kehidupan sosial budaya yang berdasarkan kepribadian bangsa, dan bukan meniru budaya bangsa lain budaya kita yang mengakar pada kepribadian bangsa ini dapat menerima pengaruh budaya lain, asal kebudayaan itu positif dan tidak mengubah jati diri bangsa
B. Saran
Setelah mempelajari materi tentang konsep serta prinsip kepribadian nasional dan semangat kebangsaan disarankan agar kita bisa mengenal prinsip-prinsip kepribadian nasional dan semangat kebangsaan dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari secara nyata.

No comments:

Post a Comment