Kelas Nusa

Kelas Nusa
Kelas Nusa : Kita Semua adalah Inspirasi

Sunday 15 July 2018

5 Provinsi dengan Jumlah Sekolah Terbanyak tingkat Sekolah Dasar

Hai Selamat Datang Sobat SD Nusa. Bapak/Ibu Guru serta teman-teman Guru Muda Indonesia. Selamat Membaca Tulisan-tulisan kami ya! Mencari RPP Tematik SD?, kunjungi menu "RPP Tematik SD" pilih RPP sesuai tingkatan kelas, Tema dan Pembelajaranya



5 Provinsi dengan Jumlah Sekolah terbanyak tingkat Sekolah Dasar adalah :

1) Provinsi Jawa Barat  dengan 19650 Sekolah SD (Negeri/Swasta)
2) Provinsi Jawa Timur dengan 19377  Sekolah SD (Negeri/Swasta)
3) Provinsi Jawa Tengah dengan 19059  Sekolah SD (Negeri/Swasta)
4) Provinsi Sumatera Utara dengan 9688 Sekolah SD (Negeri/Swasta)
5) Provinsi Sulawesi Selatan dengan 6444 Sekolah SD (Negeri/Swasta)

Sejarah Sekolah Dasar


Sekolah dasar (disingkat SD) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, Pada saat ini murid kelas 6 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (UASBN) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat SLTP.

Siswa sekolah dasar umumnya berusia 6-12 tahun. Setiap anak berusia 6-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan diteruskan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun serta sekolah menengah atas (atau sederajat) 3 tahun..

Sekolah dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah, pengelolaan sekolah dasar negeri di Indonesia kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. 

Pada masa penjajahan Belanda, tingkat sekolah dasar disebut sebagai Europeesche Lagere School (ELS). Kemudian pada masa penjajahan Jepang, disebut dengan Sekolah Rakyat (SR).
Setelah Indonesia merdeka, SR berubah menjadi Sekolah Dasar (SD) pada tanggal 13 Maret 1946.

Kalau kamu suka dengan artikel ini jangan lupa share ya, dan dapatkan artikel kami selanjutnya



No comments:

Post a Comment