Kelas Nusa

Kelas Nusa
Kelas Nusa : Kita Semua adalah Inspirasi

Wednesday, 25 July 2018

Pengertian Ilmu Politik

Hai Selamat Datang Sobat SD Nusa. Bapak/Ibu Guru serta teman-teman Guru Muda Indonesia. Selamat Membaca Tulisan-tulisan kami ya!

PENGERTIAN ILMU POLITIK
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari hal ikhwal kenegaraan atau politik.

DEFINISI ILMU POLITIK MENURUT PARA AHLI, adalah :

MIRIAM BUDI HARJO (1972)
Ilmu politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.

ROGER F. SOLTAU
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari negra, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut termasuk didalamnya hubungan antara negara dengan warga negaranya serta dengan negara-negara lain.

HAROLD D LASWELL dan A KAPLAN
Ilmu politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan.

Untuk memahami apa itu ilmu politik dan konsep-konsep apa yang dibahas dalam dalam ilmu politik maka kita perlu terlebih dahulu memahami apakah politik itu. Untuk itu berikut ini akan dijelaskan pengertian politik menurut para ahli.

PENGERTIAN POLITIK

Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan.

MENURUT PARA AHLI

ROD HAGUE
Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya.

ANDREW HEYWOOD
Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala komflik dan kerjasama


CARL SCHMIDT
Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan - keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak.

LITRE
Politik didefinisikan sebagai ilmu memerintah dan mengatur negara.

ROBERT
Definisi politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia.

IBNU AQIL
Politik adalah hal-hal praktis yang lebih mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rosulullah S.A.W.

BUDIARDJO
Politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik(atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.

Setelah mengetahui apa itu politik, kita dapat mengetahui bahwa politik selalu menyangkut kepentingan tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Pengambilan keputusan (decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan sistem politik itu dilakukan melalui seleksi antara beberapa alternatif dan penyusun skala prioritas dari tujuan-tujuan yang dipilih. Untuk melaksanakan tujuan yang telah dipilih diperlukan adanya kebijaksanaan-kebijaksanaan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) kekuasaan dan sumber-sumber yang ada. Untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan itu perlu dimiliki kekuasaan (power) dan wewenang (authority).
Dari penjelasan diatas kita dapat mengetahui beberapa konsep pokok ilmu politik adalah : 

1. NEGARA
Negara adalah suatu organisasi yang meliputi wilayah, sejumlah rakyat, dan mempunyai kekuasaan berdaulat keluar dan kedalam.

2. KEKUASAAN
Kekuasaan adalah hak dan kewenangan dan tanggung jawab untuk mengelola tugas tertentu. Kekuasaan ini bisa berada pada tingkat nasional, kelompok sosial, kelompok keagamaan ataupun pada keluarganya.

3. PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Keputusan adalah penentuan pilihan diantara beberapa alternatif sedangkan istilah pengambilan keputusan menunjukkan pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai. Menurut Miriam Budiarjo (1972) pengambilan keputusan sebagai konsep pokok ilmu politik menyangkut keputusan-keputusan yang mengikat seluruh masyarakat.




4. KEBIJAKSANAAN
Kebijaksanaan adalah pola kebijaksanaan atau proses penentuan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik, dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan itu.

5. PEMBAGIAN DAN ALOKASI
Pembagian dan alokasi adalah pembagian dan penjatahan dari kekuasaan dalam masyarakat.


Sedangkan menurut SKEEL (1995) konsep ilmu politik lainnya :
1. Sosialisasi Politik
Adalah proses pembinaan  politik masyarakat agar mereka memahami hal ikhwal politik secara baik dan benar.

2. Keabsahan
Berakaitan dengan legalisasi dan penerimaan masyarakat.

3. Kewenangan
Adalah hak yang sah dari individu-individu dalam melaksanakan kekuasaan terhadap orang lain.

4. Perilaku Politik
Adalah suatu cara yang dilakukan individu-individu dalam melaksanakan hak dan kewajibannya.

Sedangkan konsep-konsep politik adalah :

1. Teori politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.[1] Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.

2. Masyarakat
Kata Masyarakat itu berasal dari bahasa Arab, yaitu syaraka yang berarti ikut serta. Pengertian masyarakat mencakup interaksi sosial, perubahan sosial, dan rasa kebersamaan. Masyarakat sering juga disebut sistem sosial. Selain itu, ada beberapa pendapat yang mengemukakan tentang pengertian masyarakat.
Pada umumnya ciri-ciri masyarakat adalah sebagai berikut:
• Manusia yang hidup bersama
• Bergaul dalam waktu yang cukup lama
• Sadar merupakan satu kesatuan
• Suatu sistem kehidupan bersama
Masyarakat politik dapat diartikan sebagai masyarakat yang bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dengan “aktivitas tertentu” yang berhubungan dengan bagaimana cara-cara memperoleh kekuasaan, usaha-usaha mempertahankan kekuasaan, menggunakan kekuasaan, wewenang dan bagaimana menghambat penggunaan kekuasaan, pengendalian kekuasaan, dan sebagainya.

3. Kekuasaan
Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.
Kekuasaan politik dengan demikian adalah kemampuan untuk membuat masyarakat dan negara membuat keputusan yang tanpa kehadiran kekuasaan tersebut tidak akan dibuat oleh mereka.

4. Negara-
Negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain. ketentuan yang tersebut diatas merupakan syarat berdirinya suatu negara menurut konferensi Montevideo pada tahun 1933.

5. Konflik
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya.


MANFAAT MEMPELAJARI ILMU POLITIK

  1. Dalam hal ini politik hukum secara umum bermanfaat untuk mengetahui bagaimana proses-proses yang kajiannya dapat menghasilkan sebuah legal policy yang sesuai dengan kebutuhan dan keadilan masyarakat.
  2. Dapat mempelajari alokasi dan transfer kekuasaan dalam pembuatan keputusan, peran dan sistem pemerintahan termasuk pemerintah dan organisasi internasional, perilaku politik dan kebijakan publik.
  3. Ilmu politik dapat berperan sebagai penasehat untuk polotikus tertentu atau bahkan berperan sebagai politicus itu sendiri.
  4. Dapat bekerja di pemerintahan, di parpol, atau memberikan pelayanan publik, bekerja di LSM  atau pergerakan politik.
  5. Untuk mempelajari dunia kepolitikan menyangkut kupasan dasar terhadap ilmu politik mulai dari asal mulanya evolusi, sifat dasar, tujuan atau maksud,organisasi politik,dsb.


AKIBAT TIDAK MEMPELAJARI POLITIK
1. Akan mudah terbawa pada ajakan-ajakan yang menyesatkan bagi dirinya.
2. Hanya jadi objek politik dalam masyarakat.
3. Akan salah memilih pemimpin yang berakibat kurang dapat mengayomi masyarakat luas.
4. Tidak tahu hak dan kewajibannya.

No comments:

Post a Comment