Kelas Nusa

Kelas Nusa
Kelas Nusa : Kita Semua adalah Inspirasi

Sunday, 19 April 2020

Kaidah Penulisan Huruf dalam EYD

Hai Selamat Datang di Blog SD Nusa. Bapak/Ibu Guru serta teman-teman Guru Muda Indonesia. Selamat Membaca Tulisan-tulisan kami ya!

Kaidah Penulisan Huruf dalam EYD

     D. Penulisan Huruf

       a. Penulisan Huruf Kapital

1.

Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.

Misalnya:

Dia membaca buku.

Apa maksudnya?

Kita harus bekerja keras.

Pekerjaan itu akan selesai dalam satu jam.

2.

Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.

Misalnya:

Adik bertanya, "Kapan kita pulang?"

Orang itu menasihati anaknya, "Berhati-hatilah, Nak!"

"Kemarin engkau terlambat," katanya.

"Besok pagi," kata Ibu, "dia akan berangkat."

3.

Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam kata dan ungkapan yang berhubungan dengan agama, kitab suci, dan Tuhan, termasuk kata ganti untuk Tuhan.

Misalnya:

Islam

Quran

Kristen

Alkitab

Hindu

Weda

Allah

Yang Mahakuasa

Yang Maha Pengasih

Tuhan akan menunjukkan jalan kepada hamba-Nya.

 

Bimbinglah hamba-Mu, ya Tuhan, ke jalan yang Engkau beri rahmat.

4.

a.

Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.

Misalnya:

Mahaputra Yamin

Sultan Hasanuddin

Haji Agus Salim

Imam Syafii

Nabi Ibrahim

b.

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.

Misalnya:

Dia baru saja diangkat menjadi sultan.

Pada tahun ini dia pergi naik haji.

Ilmunya belum seberapa, tetapi lagaknya sudah seperti kiai.

5.

a.

Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan yang diikuti nama orang, nama instansi, atau nama tempat yang digunakan sebagai pengganti nama orang tertentu.

Misalnya:

Wakil Presiden Adam Malik

Perdana Menteri Nehru

Profesor Supomo

Laksamana Muda Udara Husein Sastranegara

Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian

Gubernur Jawa Tengah

b.

Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan atau nama instansi yang merujuk kepada bentuk lengkapnya.

Misalnya:

Sidang itu dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia.

Sidang itu dipimpin Presiden.

Kegiatan itu sudah direncanakan oleh Departemen Pendidikan Nasional.

Kegiatan itu sudah direncanakan oleh Departemen.

c.

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak merujuk kepada nama orang, nama instansi, atau nama tempat tertentu.

Misalnya:

Berapa orang camat yang hadir dalam rapat itu?

Devisi itu dipimpin oleh seorang mayor jenderal.

Di setiap departemen terdapat seorang inspektur jenderal.

6.

a.

Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur unsur nama orang.

Misalnya:

Amir Hamzah

Dewi Sartika

Wage Rudolf Supratman

Halim Perdanakusumah

Ampere

Catatan:

 

(1)

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama seperti pada de, van, dan der (dalam nama Belanda), von (dalam nama Jerman), atau da (dalam nama Portugal).

Misalnya:

J.J de Hollander

J.P. van Bruggen

H. van der Giessen

Otto von Bismarck

Vasco da Gama

(2)

Dalam nama orang tertentu, huruf kapital tidak dipakai untuk menuliskan huruf pertama kata bin atau binti.

Misalnya:

Abdul Rahman bin Zaini

Ibrahim bin Adham

Siti Fatimah binti Salim

Zaitun binti Zainal

 

b.

Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama singkatan nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran.

Misalnya:

pascal second

Pas

J/K atau JK-1

joule per Kelvin

N

Newton

c.

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran.

Misalnya:

mesin diesel

10 volt

5 ampere

7.

a.

Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.

Misalnya:

bangsa Eskimo

suku Sunda

bahasa Indonesia

b.

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa yang digunakan sebagai bentuk dasar kata turunan.

Misalnya:

pengindonesiaan kata asing

keinggris-inggrisan

kejawa-jawaan

8.

a.

Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, dan hari raya.

Misalnya:

tahun Hijriah

tarikh Masehi

bulan Agustus

bulan Maulid

hari Jumat

hari Galungan

hari Lebaran

hari Natal

b.

Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur unsur nama peristiwa sejarah.

 

Misalnya:

Perang Candu

Perang Dunia I

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

c.

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak digunakan sebagai nama.

Misalnya:

Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Perlombaan senjata membawa risiko pecahnya perang dunia.

9.

a.

Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur unsur nama diri geografi.

Misalnya:

Banyuwangi

Asia Tenggara

Cirebon

Amerika Serikat

Eropa

Jawa Barat

b.

Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur unsur nama geografi yang diikuti nama diri geografi.

Misalnya:

Bukit Barisan

Danau Toba

Dataran Tinggi Dieng

Gunung Semeru

Jalan Diponegoro

Jazirah Arab

Ngarai Sianok

Lembah Baliem

Selat Lombok

Pegunungan Jayawijaya

Sungai Musi

Tanjung Harapan

Teluk Benggala

Terusan Suez

c.

Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama diri atau nama diri geografi jika kata yang mendahuluinya menggambarkan kekhasan budaya.

Misalnya:

ukiran Jepara

pempek Palembang

tari Melayu

sarung Mandar

asinan Bogor

sate Mak Ajad

d.

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama unsur geografi yang tidak diikuti oleh nama diri geografi.

Misalnya:

berlayar ke teluk

mandi di sungai

menyeberangi selat

berenang di danau

e.

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama diri geografi yang digunakan sebagai penjelas nama jenis.

Misalnya:

nangka belanda

kunci inggris

petai cina

pisang ambon

10.

a.

Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi, kecuali kata tugas, seperti dan, oleh, atau, dan untuk.

Misalnya:

 

Republik Indonesia

Departemen Keuangan

Majelis Permusyawaratan Rakyat

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 1972

Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak

b.

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan nama dokumen resmi.

Misalnya:

beberapa badan hukum

kerja sama antara pemerintah dan rakyat

menjadi sebuah republik

menurut undang-undang yang berlaku

Catatan:

Jika yang dimaksudkan ialah nama resmi negara, lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dan dokumen resmi pemerintah dari negara tertentu, misalnya Indonesia, huruf awal kata itu ditulis dengan huruf kapital.

Misalnya:

Pemberian gaji bulan ke 13 sudah disetujui Pemerintah.

Tahun ini Departemen sedang menelaah masalah itu.

Surat itu telah ditandatangani oleh Direktur.

11.

Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama lembaga resmi, lembaga ketatanegaraan, badan, dokumen resmi, dan judul karangan.

Misalnya:

Perserikatan Bangsa-Bangsa

Rancangan Undang-Undang Kepegawaian

Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial

Dasar-Dasar Ilmu Pemerintahan

12.

Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam judul buku, majalah, surat kabar, dan makalah, kecuali kata tugas seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal.

Misalnya:

Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.

Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.

Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan.

Ia menyelesaikan makalah "Asas-Asas Hukum Perdata".

13.

Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan yang digunakan dengan nama diri.

Misalnya:

Dr.

Doctor

S.E.

sarjana ekonomi

S.H.

sarjana hokum

S.S.

sarjana sastra

S.Kp.

sarjana keperawatan

M.A.

master of arts

M.Hum.

magister humaniora

Prof.

Professor

K.H.

kiai haji

Tn.

Tuan

 

Ny.

Nyonya

Sdr.

Saudara

Catatan:

Gelar akademik dan sebutan lulusan perguruan tinggi, termasuk singkatannya, diatur secara khusus dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 036/U/1993.

14.

a.

Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan, seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman, yang digunakan dalam penyapaan atau pengacuan.

Misalnya:

Adik bertanya, "Itu apa, Bu?"

Besok Paman akan datang.

Surat Saudara sudah saya terima.

"Kapan Bapak berangkat?" tanya Harto.

"Silakan duduk, Dik!" kata orang itu.

b.

Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak digunakan dalam pengacuan atau penyapaan.

Misalnya:

Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.

Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.

Dia tidak mempunyai saudara yang tinggal di Jakarta.

15.

Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata Anda yang digunakan dalam penyapaan.

Misalnya:

Sudahkah Anda tahu?

Siapa nama Anda?

Surat Anda telah kami terima dengan baik.

16.

Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama pada kata, seperti keterangan, catatan, dan misalnya yang didahului oleh pernyataan lengkap dan diikuti oleh paparan yang berkaitan dengan pernyataan lengkap itu

 

 

     b.Penulisan Huruf Miring

1.

Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.

Misalnya:

Saya belum pernah membaca buku Negarakertagama karangan Prapanca.

Majalah Bahasa dan Sastra diterbitkan oleh Pusat Bahasa.

Berita itu muncul dalam surat kabar Suara Merdeka.

Catatan:

Judul skripsi, tesis, atau disertasi yang belum diterbitkan dan dirujuk dalam tulisan tidak ditulis dengan huruf miring, tetapi diapit dengan tanda petik.

2.

Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata.

Misalnya:

Huruf pertama kata abad adalah a.

Dia bukan menipu, melainkan ditipu.

Bab ini tidak membicarakan pemakaian huruf kapital.

 

Buatlah kalimat dengan menggunakan ungkapan berlepas tangan.

3.

a.

Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata atau ungkapan yang bukan bahasa Indonesia.

Misalnya:

Nama ilmiah buah manggis ialah Carcinia mangostana.

Orang tua harus bersikap tut wuri handayani terhadap anak.

Politik devide et impera pernah merajalela di negeri ini.

Weltanschauung dipadankan dengan 'pandangan dunia'.

b.

Ungkapan asing yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia penulisannya diperlakukan sebagai kata Indonesia.

Misalnya:

Negara itu telah mengalami empat kali kudeta.

Korps diplomatik memperoleh perlakuan khusus.

Catatan:

Dalam tulisan tangan atau ketikan, huruf atau kata yang akan dicetak miring digarisbawahi.

Baca Juga >>



Terimakasih jangan lupa berikan komentar dan saran ya

 

 

 

 

 

Kaidah Pemisahan Suku Kata dalam EYD

Hai Selamat Datang Sobat SD Nusa. Bapak/Ibu Guru serta teman-teman Guru Muda Indonesia. Selamat Membaca Tulisan-tulisan kami ya! Mencari RPP Tematik SD?, kunjungi menu "RPP Tematik SD" pilih RPP sesuai tingkatan kelas, Tema dan Pembelajaranya

Pemisahan Suku Kata EYD

C. Pemisahan Suku Kata

Setiap suku kata bahasa Indonesia ditandai oleh sebuah vokal. Huruf vokal itu dapat didahului atau diikuti oleh huruf konsonan. Persukuan atau pemisahan suku kata biasanya kita dapati pada penggantian baris, yaitu terdapat pada bagian akhir setiap baris tulisan. Pengguna bahasa tidak boleh melakukan pemotongan kata berdasarkan kepentingan lain, misalnya mencari kelurusan baris pada pinggir baris setiap halaman atau hanya untuk memudahkan pengetikan. Penulisan harus mengikuti kaidah-kaidah pemisahan suku kata yang diatur dalam Ejaan yang Disempurnakan seperti berikut ini.

1) Apabila di tengah kata terdapat dua vokal berurutan, pemisahan dilakukan di antara vokal tersebut. Contoh:

Main=ma-in, taat=ta-at

1. Apabila di tengan kata terdapat dua konsonan berurutan, pemisahan dilakukan di antara kedua konsonan tersebut. Contoh :

Ambil=am-bil, undang = un-dang

2. Apabila di tengan kata terdapat konsonan di antara dua vokal pemisahannya dilakukan sebelum konsonan. Contoh:

Bapak=ba-pak, sulit=su-lit

3. Apabila di tengah kata terdapat tiga atau empat konsonan, pemisahannya dilakukan di antara konsonan pertama dan konsonan kedua. Contoh:

Bangkrut=bang-krut, instumen=in-stru-men

4. Imbuhan termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, penyukuannya dipisahkan sebagai satu kesatuan. Contoh:

Minuman=mi-num-an, bantulah=ban-tu-lah

5. Pada akhir baris dan awal baris tidak diperkenankan ada huruf yang berdiri sendiri, baik vokal maupun konsonan. Contoh:

Salah Benar

ikut ju- ikut j-

ga                                                        uga

masalah                                               masalah i-

tu                                                         itu

6. Tanda pemisah (tanda hubung) tidak diperkenankan diletakkan di bawah huruf dan juga tidak boleh berjauhan dengan huruf, tetapi diletakkan di samping kanan huruf.

Contoh:

Salah                                                               Benar

pengam-                                                          pengam

bilan .                                                              bilan.

bela-                                                                bela -

jar                                                                    jar

 

1. Pelafalan

2. Pemakaian Huruf

3. Pemisahan Suku Kata

4. Penulisan Huruf

5. Penulisan Kata

6. Partikel

7. Angka dan Bilangan


Berikan komentar kalian ya, sampaikan saran dan masukan terbaik kalian kepada kami

Kaidah Pemakaian Huruf dalam EYD

Hai Selamat Datang Sobat SD Nusa. Bapak/Ibu Guru serta teman-teman Guru Muda Indonesia. Selamat Membaca Tulisan-tulisan kami ya!

Pemakaian Huruf dalam EYD

B. Pemakaian Huruf

Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan menggunakan 26 huruf didalam abjadnya, yaitu mulai dengan huruf /a/ sampai dengan huruf /z/. Beberapa huruf di antaranya, yaitu huruf /f/, /v/, /x/, dan /z/, merupakan huruf serapan dan sekarang huruf-huruf tersebut dipakai secara resmi di dalam bahasa Indonesia. Dengan demikian, pemakaian huruf itu tetap dipertahankan dan jangan diganti dengan huruf lain.

Contoh:

- fakta tidak boleh diganti dengan pakta

- aktif tidak boleh diganti dengan aktip

- valuta tidak boleh diganti dengan paluta

- pasif tidak boleh diganti dengan pasip

- ziarah tidak boleh diganti dengan jiarah, siarah

Meskipun huruf-huruf serapan sudah dimasukkan ke dalam bahasa Indonesia, harus kita ingat ketentuan pemakaian huruf /q/ dan /x/. Huruf /q/ hanya dapat dipakai untuk nama istilah khusus, sedangkan untuk istilah umum harus diganti dengan huruf /k/. Demikian pula huruf /x/ dapat dipakai untuk lambang, seperti xenon, sinar x, x, + y. Huruf /x/ apabila terdapat pada tengan kata dan akhir kata diganti dengan huruf gugus konsonan /ks/.

Contoh:

- Quran tetap ditulis Quran (nama)

- aquarium harus ditulis dengan akuarium

- quadrat harus ditulis dengan kuadrat

- taxi harus ditulis dengan taksi

- complex harus ditulis dengan kompleks

Huruf /k/ selain untuk melambangkan bunyi /k/, juga digunakan untuk melambangkan bunyi huruf hamzah (glotal). Ternyata masih ada pengguna bahasa yang menggunakan tanda ‘ain’ /’/ untuk bunyi hamzah (glotal) tersebut.

Contoh:

- ta’zim harus diganti dengan taksim

- ma’ruf harus diganti dengan makruf

- da’wah harus diganti dengan dakwah

- ma’mur harus diganti dengan makmur


BACA

Selanjutnya >>

1. Pelafalan

2. Pemakaian Huruf

3. Pemisahan Suku Kata

4. Penulisan Huruf

5. Penulisan Kata

6. Partikel

7. Angka dan Bilangan


Terimakasih jangan lupa tambahkan komentar ya, berikan saran dan masukkannya


Salam Blog SD Nusa



Kaidah Pelafalan dalam EYD

Hai Selamat Datang Sobat SD Nusa. Bapak/Ibu Guru serta teman-teman Guru Muda Indonesia. Selamat Membaca Tulisan-tulisan kami ya! 

kaidah Pelafalan EYD

A. Pelafalan

Salah satu hal yang diatur dalam ejaan ialah cara pelafalan atau cara pengucapan dalam bahasa Indonesia. Pada akhir-akhir ini sering kita dengar orang melafalkan bunyi bahasa Indonesia dengan keraguan. Keraguan yang dimaksud ialah ketidakteraturan pengguna bahasa dalam melafalkan huruf. Kesalahan pelafalan dapat terjadi karena lambang (huruf) diucapkan tidak sesuai dengan bunyi yang melambangkan huruf tersebut.

Kaidah pelafalan bunyi bahasa Indonesia berbeda dengan kaidah bunyi bahasa lain, terutama bahasa asing, seperti bahasa Inggris, bahasa Belanda, dan bahasa Jerman. Dalam bahasa tersebut, satu bunyi yang dilambangkan dengan satu huruf, misalnya /a/ atau /g/, dapat diucapkan dengan berbagai wujud bunyi bergantung pada bunyi atau fonem yang ada di sekitarnya. Lain halnya dengan bahasa Indonesia, ketentuan pelafalan yang berlaku dalam bahasa Indonesia cukup sederhana, yaitu bunyi-bunyi dalam bahasa Indonesia harus dilafalkan sesuai dengan apa yang tertulis. Tegasnya, lafal dalam bahasa Indonesia disesuaikan dengan tulisan.

Perhatikan contoh berikut!

-teknik Lafal yang salah: tehnik>> Lafal yang benar: teknik [t e k n i k]

-energi Lafal yang salah: enerhi, enersi, enerji >>Lafal yang benar: energi [e n e r g i]

Masalah lain yang sering muncul dalam pelafalan ialah mengenai singkatan kata dengan huruf. Sebaiknya pemakai bahasa memperhatikan pelafalan yang benar seperti yang sudah dibakukan dalam ejaan.

Perhatikan pelafalan berikut!

-TV Lafal yang salah: [tivi] >>Lafal yang benar: [t e ve]

-MTQ Lafal yang salah: [emtekyu], [emtekui] >>Lafal yang benar: [em te ki]

Hal yang perlu mendapat perhatian ialah mengenai pemakaian dan pelafalan huruf pada penulisan dan pelafalan nama diri. Di dalam kaidah ejaan dikatakan bahwa penulisan dan pelafalan nama diri, yaitu nama orang, badan hukum, lembaga, jalan, kota, sungai, gunung, dan sebagainya disesuaikan dengan kaidah ejaan yang berlaku, kecuali kalau ada pertimbangan lain. Pertimbangan yang dimaksud ialah pertimbangan adat, hukum, agama, atau kesejahteraan, dengan kebebasan memilih apakah mengikuti Ejaan Republik (Soewandi) atau Ejaan yang Disempurnakan. Jadi, pelafalan nama orang dapat saja diucapkan tidak sesuai dengan yang tertulis, bergantung pada pemilik nama tersebut.

Demikian pula halnya dengan pelafalan unsur kimia, nama minuman, atau nama obat-obatan, bergantung pada kebiasaan yang berlaku untuk nama tersebut. Jadi, pemakai bahasa dapat saja melafalkan unsur tersebut tidak sesuai dengan yang tertulis. Hal tersebut memerlukan kesepakatan lebih lanjut dari pakar yang bersangkutan.

Perhatikan contoh berikut!

- coca-cola Lafal yang benar:  [ko ka ko la]

- HCI Lafal yang benar: [Ha Se El]

- CO2 Lafal yang benar: [Se O2]

Kaidah pelafalan yang perlu dibicarakan di sini ialah pelafalan bunyi /h/. Pelafalan bunyi /h/ ada aturannya dalam bahasa Indonesia. Bunyi /h/ yang terletak di antara dua vokal yang sama harus dilafalkan dengan jelas, seperti pada kata mahal, pohon, luhur, leher, sihir. Bunyi /h/ yang terletak di antara dua vokal yang berbeda dilafalkan dengan lemah atau hampir tidak kedengaran, seperti pada kata tahun, lihat, pahit. Bunyi /h/ pada kata seperti itu umumnya dilafalkan dengan bunyi luncur /w/ atau /y/, yaitu tawun, liyat, payit. Aturan ini tidak berlaku bagi kata-kata pungut karena lafal kata pungut disesuaikan dengan lafal bahasa asalnya, seperti kata mahir, lahir, kohir, kohesi.


Baca Selanjutnya >>


Demkian pembahasa kami mengenai Kaidah Pelafalan dalam Ejaan Bahasa Indonesia resmi EYD. Semoga membantu dan jangan lupa berikan komentar, saran dan masukan kepada kami ya melalui kolom komentar dibawah ini.