B. Pemakaian Huruf
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan menggunakan
26 huruf didalam abjadnya, yaitu mulai dengan huruf /a/ sampai dengan huruf
/z/. Beberapa huruf di antaranya, yaitu huruf /f/, /v/, /x/, dan /z/, merupakan
huruf serapan dan sekarang huruf-huruf tersebut dipakai secara resmi di dalam
bahasa Indonesia. Dengan demikian, pemakaian huruf itu tetap dipertahankan dan
jangan diganti dengan huruf lain.
Contoh:
- fakta
tidak boleh diganti dengan pakta
- aktif
tidak boleh diganti dengan aktip
- valuta
tidak boleh diganti dengan paluta
- pasif
tidak boleh diganti dengan pasip
- ziarah
tidak boleh diganti dengan jiarah, siarah
Meskipun huruf-huruf serapan sudah dimasukkan ke dalam bahasa Indonesia,
harus kita ingat ketentuan pemakaian huruf /q/ dan /x/. Huruf /q/ hanya dapat
dipakai untuk nama istilah khusus, sedangkan untuk istilah umum harus diganti
dengan huruf /k/. Demikian pula huruf /x/ dapat dipakai untuk lambang, seperti
xenon, sinar x, x, + y. Huruf /x/ apabila terdapat pada tengan kata dan akhir
kata diganti dengan huruf gugus konsonan /ks/.
Contoh:
- Quran
tetap ditulis Quran (nama)
- aquarium
harus ditulis dengan akuarium
- quadrat
harus ditulis dengan kuadrat
- taxi harus
ditulis dengan taksi
- complex
harus ditulis dengan kompleks
Huruf /k/
selain untuk melambangkan bunyi /k/, juga digunakan untuk melambangkan bunyi
huruf hamzah (glotal). Ternyata masih ada pengguna bahasa yang menggunakan
tanda ‘ain’ /’/ untuk bunyi hamzah (glotal) tersebut.
Contoh:
- ta’zim
harus diganti dengan taksim
- ma’ruf
harus diganti dengan makruf
- da’wah
harus diganti dengan dakwah
- ma’mur
harus diganti dengan makmur
BACA
Selanjutnya >>
No comments:
Post a Comment