Kelas Nusa

Kelas Nusa
Kelas Nusa : Kita Semua adalah Inspirasi

Saturday 7 December 2013

Yakinlah bahwa Pilihan-pilihan mu itu sudah benar, maksimalkan saja semua itu.


Hidup selalu dihadapkan dengan yang namanya pilihan. Manusia memang sudah diset untuk bisa berpikir menentukan pilihan yang benar untuk dirinya. Dalam menghadapi pilihan-pilihan yang ada pada hidupnya manusia mempunyai kemampuan mempertimbangkan segala sesuatu yang menjadi dampak dari keputusannya. Kata Aristoteles, ada dua keunggulan manusia yang disebut dengan human excellence (keunggulan pemikian) dan excellen of character (kehebatan dalam karakter).

Pilihan-pilihan hidup yang aka dihadapan kita seringkali itu sangat penting untuk masa depan kita dijaman yang akan datang. Namun tidak masalah apabila kita gagal dalam memilih karena itu merupakan bagian dari proses pembelajaran. Kita tidak akan pernah tahu mana diantara pilihan yang kita hadapi tersebut yang hasilnya akan baik untuk kita karena kita tidak tahu seperti apa takdir kita dan yang bisa kita lakukan adalah menentukan jalan mana yang terbaik untuk kita, kemudian selebihnya kita kembalikan kepada Tuhan karena Tuhanlah yang mengetahui segalanya.
Dalam sela –sela hidup harus berdoa kepada Yang Kuasa, Ya Allah dekatkanlah selalu Hamba denganMu, ingatkan Hamba apabila lupa, Ya Allah semoga Hamba menjadi makhluk yang Engkau selalu sayang, selalu diberikan solusi-solusi untuk memecahkan segala permasalahan, selalu tepat dalam menentukan pilihan-pilihan, Berikan kekuatan itu ya Allah, Amin.
Pilihan yang benar berasal dari dasar hati nurani, jika kita mengenal diri kita seperti apa akan mudah bagi kita untuk menentukan pilihan-pilihan hidup. Lepaskan topeng-topeng kita berlakulah sebagai kita yang sebenarnya. Pilihan-pilihan hidup akan mudah kita tentukan, masalah-masalah hidup akan mudah kita cari solusinya karena kita mengenal diri kita, kita tahu seberapa kuat kemampuan kita.

Terimakasih,
Selalu berbuatlah baik kepada orang lain, jangan sampai ada sedikitpun omongan-omongan tidak baik tentang kita terucap dibelakang kita, buatlah yang sebaliknya.
Cerdas & Karakter

Sunday 1 December 2013

Happy, Family, Smile at Work

     Menjadi seorang pemimpin dalam sebuah organisasi mempunyai tanggung jawab yang besar dalam mengelola anggotanya. Kunci keberhasilan sebuah organisasi berada pada tangan seorang pemimpin yang menjadi panutan. Seorang pemimpin harus pandai dalam melihat potensi-potensi yang ada, dia harus yakin bahwa pada setiap diri anggotanya memiliki potensi yang bisa memajukan organisasi.
     Ada sebuah kasus ketika sebuah organisasi telah ada potensi-potensi yang bagus dari masing-masing anggotanya, namun seorang pemimpin gagal dalam mengelola asetnya tersebut yang terjadi adalah justru menjadi bumerang pada dirinya.
    Permasalahan yang sering muncul dalam Organisasi adalah loyalitas atau kesetiaan, kita sering jumpai sebuah organisasi kuat dan kompak ketika awal berjalan namun ketika ditengah-tengah perjalanannya ketika badai mulai menerpa kekuatan itu mulai runtuh satu persatu. Ketika dalam paruh perjalanan sebuah organisasi istilah “seleksi alam” mulai muncul. Mereka yang benar-benar loyal terhadap organisasi akan tetap terus memperjuangkan organisasi, sedangkan mereka yang tidak loyal mereka akan pindah atau bahkan membuat kubu-kubu tersendiri untuk menggulingkan kepemimpinan. Hal tersebut dapat terjadi karena keinginan mereka tidak dipenuhi oleh seorang pemimpin mereka memiliki kualitas namun pemimpin tidak mewadahinya.
   Kunci Keberhasilan Organisasi berada pada diri Pemimpinnya. Ketika seorang pemimpin mampu menyatukan segala potensi yang ada pada anggotanya maka itu akan menjadi kekuatan bagi sebuah organisasi untuk maju dan berkembang. Seorang pemimpin harus bisa menciptakan rasa senang bagi seluruh anggotanya, ketika mereka sudah senang mereka akan bekerja dengan optimal mengerahkan segala daya dan upaya mereka segala yang mereka miliki akan mereka kerahkan. Mereka melakukan hal itu karena mereka senang melakukannya dan tentunya mengharapkan keberhasilan.
Dalam sebuah organisasi jika kenyamanan itu ada maka rasa keharmonisasianpun akan tercipta, mereka senang bekerja bersama, mereka sangat antusias untuk memajukan organisasi bersama, persaingan yang ada adalah persaingan yang positif tidak menjatuhkan salah satu lawan.
Inti dari apa yang saya sampaikan adalah Kebahagiaan, Rasa Satu Keluarga sehingga dalam menjalani setiap tugas yang ada dalam Organisasi.

Terimakasih, sampai jumpa dengan cerita pengalaman saya yang selanjutnya.

Jadilah orang yang menyenangkan untuk orang lain, dengan begitu keberadaan kalian akan sangat dirasakan dan ketidakberadaannya kalian akan sangat dirindukan.


Bahrul Ulum Al Rasyid

@bahrulalrasyid

Tuesday 30 July 2013

Jangan Malu jadi Mahasiswa PGSD!


Hallo Temann, kali ini saya akan membagikan tulisan yang luar biasa nih. Kenapa luar biasa? baca aja ya, pas banget kalau kalian sedang kuliah dijurusan PGSD apalagi kalau kalian baru masuk PGSD ini akan menambah motivasi kalian kuliah di PGSD. Bukan tulisan saya sendiri memang, tapi lebih banyak  persis seperti yang ada dibenak pikiran saya dan yang saya alami selama menjadi Mahasiswa PGSD, bukan maksud plagiasi cuma ingin membagikan sesuatu yang bermanfaat aja. Semoga berkenan. :D Keep Smile...hehehe

Dari : Kharissa Widya Kresna

      PGSD? Sering kali itulah yang ada dalam benak teman-teman kalau bicara tentang jurusan PGSD. Kenapa? Karena mindset teman-teman sudah terpatri bahwa PGSD nantinya hanya akan menjadi guru SD. Guru SD yang tiap harinya berkutat dengan anak-anak usia 7-12 tahun yang sangat badung. Guru SD yang gajinya sedikit. Guru SD yang harus berurusan dengan semua tetek bengek sekolah yang menyebalkan. Dimata sebagian besar rakyat Indonesia, guru SD adalah profesi yang tidak bergengsi.
     Namun semua mindset itu mulai goyah ketika ada isu dari pemerintah yang menyebutkan bahwa kesejahteraan guru SD akan sangat diperhatikan dimasa mendatang. Mulai-lah para orangtua berbondong-bondong menyuruh (baca: menyarankan) anaknya untuk mengambil jurusan ini. PGSD menjadi jurusan yang popular di masyarakat. Puluhan ribu fresh graduate dari SMA menyerbu jurusan ini. Sayangnya, yang tau hal-hal semacam ini juga hanya para pendahulu kita yang profesinya bersenggolan dengan dunia pendidikan. Dimasyarakat biasa, tetap saja profesi guru SD adalah suatu hal yang kurang membanggakan.
     Lebih lanjut, jurusan yang nantinya mencetak pendidik awal generasi penerus bangsa ini tetap saja ‘terpinggirkan’. Kenapa begitu? Karena dimata mahasiswa dari jurusan lain, mahasiswa PGSD adalah mahasiswa yang kurang modis. Bahkan, pada beberapa universitas yang memisahkan kampus PGSD-nya dari kampus utama gap social ini semakin terasa. Setiap kali menjejakkan kaki di kampus utama, langkah mahasiswa PGSD diiringi tatapan aneh dari teman-teman diluar jurusan PGSD. Tentu tidak semua seperti itu. Ada juga yang menghargai perbedaan. Tapi untuk mahasiswa gaul diluar sana, PGSD bukan termasuk mahasiswa yang bisa disebut keren.
     Dari berbagai fenomena inilah, maka banyak sekali mahasiswa jurusan PGSD menjadi tidak bangga menjadi bagian jurusan mereka. Mereka mengambil jurusan ini hanya atas dorongan orangtua dengan mempertimbangkan gaji jika sudah menjadi PNS nanti. Itu juga tidak salah. Orangtua mana yang ingin menyesatkan anaknya?
Tapi kawan, PGSD sebenarnya bukan hanya jurusan pendidikan guru, tetapi juga sekolah kepribadian. Kenapa begitu? Karena ketika kita menapakkan kaki di PGSD, untuk 4 tahun mendatang kita akan digodog menjadi pribadi yang santun dan bermasyarakat. Mahasiswa PGSD lebih bisa melihat situasi masyarakat yang ada. Karena mereka memang nantinya kembali pada masyarakat lapisan menengah kebawah. Karena mahasiswa PGSD nantinya berjuang ditengah-tengah dinamika masyarakat yang hingga saat ini aspirasinya belum tersalurkan. Dan yang lebih penting, mahasiswa PGSD menjadi tonggak perbaikan bangsa karena mereka-lah yang menyiapkan generasi muda penerus negara ini.
     Karena tugasnya yang berat inilah, mahasiswa PGSD digembleng dengan berbagai kegiatan yang membentuk karakter mereka. Mulai dari rangkaian kegiatan kepramukaan yang melelahkan, sampai pada kegiatan perkuliahan yang mengharuskan mereka berlatih berbicara di depan orang banyak, termasuk berlatih memanagemen banyak orang didalam satu ruangan. Hal-hal seperti inilah yang baik disadari atau tidak juga membentuk karakter mereka. Secara tidak langsung, mereka telah mempersiapkan diri mereka sekaligus membangun kembali karakter manusia Indonesia yang seutuhnya. PGSD yang notabene ‘terpinggirkan’ justru adalah salah satu elemen penting pembangun bangsa.
     Alasan lain adalah, kuliah di PGSD secara tidak langsung mendidik kita baik dari cara berpakaian, cara bicara, hingga cara bergaul dalam masyarakat maupun sesama teman. Kita tanpa sadar telah terbiasa berpenampilan dan bergaul di masyarakat sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Masyarakat dan juga dosen-dosen dari jurusan lain bahkan mengakui bahwa ketika mahasiswa diterjunkan dalam masyarakat, mahasiswa PGSD adalah mahasiswa yang lebih mudah beradaptasi dan bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.
     Mahasiswa PGSD adalah seorang generalis, terspesialisasi dalam kemahirannya di salah satu bidang, misalnya tari, music, karya ilmiah, penelitian, cabang olahraga, dan bidang lainnya. Sehingga modal jurusan ini untuk bisa berkembang sangat mumpuni. Keuntungan mahasiswa PGSD yang generalis sudah teraih,  dan masih pula mendapat fasilitas untuk mendalami spesifikasi tertentu. Jika seorang generalis ‘banyak tahu’ dalam artian mengerti banyak hal tapi dangkal, seorang spesialis ‘tahu banyak’ dalam artian sedikit hal tetapi dalam. So, tugas mahasiswa PGSD yaitu menjadi ‘GEN SPESIAL’. Mengerti banyak hal dan dalam. (Siron, 2012)
Jadi? Jangan malu jadi mahasiswa PGSD!

Tuesday 16 July 2013

Perkembangan Intelektual Peserta Didik

2.1 Pengertian Intelektual Peserta Didik
Istilah  intelek berasal dari bahasa intellect yang berarti 1. Proses kognitif berpikir, daya menghubungkan serta kemampuan menilai dan mempertimbangkan, 2. Kemampuan mental atau intelegensi (caplin,1981,252). Masyarakat umum  mengenal intelegensi sebagai istilah yang menggambarkan kecerdasan, kepintaran ataupun kemampuan untuk memecahkan problem.
Banyak pengertian intelegensi yang dikemukakan oleh para ahli .L.M Terman menyatakan bahwa intelegensi adalah kesanggupan untuk belajar secara abstrak. Terman membedakan antara kemampuan (ability) yang berhubungan dengan hal-hal yang konkret dan yang abstrak. Orang dikatakan intelegen jika orang tersebut dapat berpikir abstrak dengan baik.
Sedangkan D.Wechsler mendefinisikan intelegensi sebagai kemampuan atau totalitas kemampuan seseorang untuk bertindak terarah atau bertujuan berpikir secara rasional serta dapat menghadapi lingkungan dengan efektif (Azwar,1996,7).
Berdasarkan definisi yang telah dikemukakan para ahli intelegensi, dapat disimpulkan bahwa intelegensi adalah kemampuan relative untuk melakukan fungsi mental, meliputi penalaran, pemahaman, mengingat, mengaplikasikan gambar. (Fuherman.1990:286)
Dalam mengkaji intelegensi paling tidak ada dua pendekatan yang biasa dipakai yaitu pendekatan kuantitatif dan pendekatan kualitatif/perkembangan. Pendekatan kuantitatif lebih menitikberatkan pada intelegensi dari sisi psikometris dan struktur intelegensi. Pendekatan psikometris memandang intelegensi sebagai sesuatu yang statis yaitu serangkaian kemampuan yang dapat diukur. Sedangkan pendekatan perkembangan menekankan perkembangan secara kualitatif dalam proses berfikir didasarkan pada pengaruh kematangan dan lingkungan.
Dalam arti sempit intelegensi didasarkan pada intelegensi operasional, termasuk pada taraf-taraf bercirikan intelegensi tertentu. Perkembangan kognisi menurut Piget dapat dibagi menjadi beberapa stadium. Hal ini berarti fungsi kognitif pada umur yang berbeda akan jelas dibedakan satu sama lain. Stadium yang berurutan ini menunjukan kemungkinan kognitif dari yang sebelumnya belum ada. Stadium atau tahap perkembangan kognisi tersebut adalah :
a.         Tahap sensomotorik/instingtif (0-2 tahun)
Tahap ini merupakan masa dimana segala tindakan tergantung melalui pengalaman indrawi. Anak melihat dan meresapkan apa yang terjadi, tetapi belum mempunyai cara untuk mengkatagorikan pengalaman itu.

b.         Tahap praoperasional/intuitif (2-7 tahun)
Dalam tahap ini individu tidak ditentukan oleh pengamatan indrawi sja tetapi oleh intuisi. Pada masa ini anak siap untuk belajar bahasa, membaca, menyanyi. Cara belajar yang memegang peran pada tahap ini adalah intuisi (gerak hati). Pada tahap ini anak suka berkhayal. Intuisi membebaskan mereka dan semaunya berbicara, tanpa menghiraukan pengalaman konkret dan paksaan dari luar. Contohnya adalah ketika anak berbicara sendiri.
c.         Tahap konkret operasional (7-11 tahun)
Pada tahap ini anak sudah memahami hubungan fungsional, karena mereka sudah menguji coba permasalahan. Cara berpikir anak masih konkret belum menangkap yang abstrak.
d.         Tahap format operasional (11 tahun keatas)
Pada tahap ini individu mengembangkan pikiran formalnya. Mereka bisa mencapai logika dan rasio. Arti simbolik dan kiasan dapat mereka mengerti. Melibatkan mereka dalam suatu kegiatan akan lebih memberikan akibat yang lebih positif.

2.2 Hubungan Intelegensi dan Prestasi Belajar
Orang yang mempunyai intelegensi tinggi adalah orang yang memiliki dan dapat menggunakan intelegensi dan kognisinya dengan baik. Orang yang mempunyai intelegensi tinggi diharapkan memiliki cara berpikir yang logis, cepat, mempunyai kemampuan abstraksi  yang baik, mampu mendeteksi, menafsirkan, menyimpulkan, mengevaluasi dan mengingat, menyelesaikan masalah dengan baik, bertindak terarah sesuai dengan tujuan, dapat menyesuaikan dengan tuntutan lingkungan yang baru, dsb.
 Apabila dikaitkan dengan prestasi belajar maka intelegensi merupakan salah satu factor yang menentukan dan menunjang prestasi. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan hubungan yang sistematis antara intelegensi dan prestasi belum dapat dinyatakan secara konklusif atau pasti. Hal ini mengisaratkan bahwa pada situasi tertentu prestasi belajar ditentukan oleh intelegensi namun masih banyak factor lain yang ikut berperan.

2.3. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Intelek
Secara umum ada dua factor yang mempengaruhi perkembangan intelek yaitu factor bawaan dan factor lingkungan.
a.         Factor bawaan (hereditas)
Sejak terjadinya konsepsi individu telah membawa gen-gen yang berasal dari ayah dan ibu. Sebagian dari gen tersebut memiliki sifat-sifat yang akan menentukan daya kerja intelektualnya. Jadi secara potensial individu telah membawa kemungkinan apakah ia akan mempunyai kemampuan normal, dibawah normal atau diatas normal. Potensi ini akan berkembang akan terwujud secara optimal apabila lingkungan memberikan kesempatan untuk berkembang.
b.         Factor lingkungan
1.         Lingkungan prenatal
Kondisi prenatal yang tidak baik dapat mengganggu perkembangan individu. Malnutrisi dan kekurangan gizi yang dialami ibu selama hamil dapat mengakibatkan kerusakan otak pada janin (Hurlock, 1996:41) yang selanjutnya dapat menyebabkan kesulitan belajar terutama dalam hal ketidakmampuan membaca.
2.         Lingkungan pasca kelahiran
a.         Keluarga
Sesudah lahir ke dunia, keluarga merupakan tempat pertama individu “mengenal dan mempelajari dunia”. Keluarga merupakan sumber pengalaman dan informasi. Disamping itu keluarga juga menjadi tumpuan anak untuk dapat memuaskan segala kebutuhan baik fisik maupun psikis. Gizi yang cukup sangat diperlukan untuk membantu perkembangan otak sehingga daya kerja intelektualnya akan maksimal.
b.         Sekolah
Sekolah merupakan lembaga formal yang memberi tanggungjawab untuk meningkatkan perkembangan anak, termasuk perkembangan intelektualnya. Sarana dan prasarana pendidikan yang memadai merupakan kebutuhan yang vital bagi pengembangan intelektual siswa.
Hereditas dan lingkungan saling berinteraksi dalam mempengaruhi performansi. Dengan kata lain, hereditas menentukan apa yang dapat kita lakukan sedangkan lingkungan menentukan apa yang akan kita lakukan. Dengan demikian,perbedaan individu akan terjadi karena adanya variasi dari hereditas dan lingkungan.

2.4 Usaha-Usaha Untuk Membantu Mengembangkan Kemampuan Intelektual Anak Dalam Proses Pembelajaran
A.  Orangtua                   
Orangtua dapat berperan dalam mengembangkan kemampuan intelektual anak melalui usaha-usaha sebagai berikit :
1.         Orangtua diharapkan memberikan stimulasi mental yang cukup
2.         Memberi dorongan, semangat, serta meningkatkan perasaan mampu anak

3.         Menyediakan sarana dan prasarana belajar yang memadai, menciptakan situasi rumah yang kondusif untuk belajar
4.         Member gizi yang cukup
B. Sekolah
1. menyediakan sarana dan prasarana atau fasilitas belajar mengajar yang memadai
2. Menerapkan system pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Termasuk didalamnya mempertimbangkan adanya perbedaan individual peserta didik.
3. Memberi kesempatan peserta didik untuk learning by doing ( belajar sambil mengerjakan) atau praktek nyata, tidak hanya diberi teori saja.
4. Menciptakan situasi belajar mengajar yang membuat peserta didik mempunyai kebebasan dan keaamanan psikologis.
C. Pemerintah
1. Adanya system pendidikan yang berkualitas dan relative stabil, karena system pendidikan yang berubah ubah akan berdampak tidak baik bagi pendidik maupun peserta didik dan bisa mengakibatkan underachiever ( monks. Dkk. 1999:234)

2. Menetapkan kurikulum yang tidak terlalu sarat muatan karena dapat menimbulkan akibat buruk bagi peserta didik, seperti stress, tak bergairah dan motivasi menurun.

Pancasila Sebagai Nilai Dasar Kehidupan Bangsa dan Negara Republik Indonesia


2.1  Pengertian Nilai, Moral dan Norma
1.      Nilai dan Nilai Dasar
Menurut Suyitno, nilai merupakan sesuatu yang kita alami sebagai ajakan dari panggilan untuk dihadapi. Nilai mau dilaksanakan dan mendorong kita untuk bertindak. Nilai mengarahkan perhatian serta minat kita, menarik kita keluar dari kita sendiri ke arah apa yang bernilai.nilai berseru kepada tingkah laku dan membangkitkan keaktifan kita. (Suyitno, 1984 : 11-13)
Pendapat lain menyatakan bahwa, nilai adanya ditentukan oleh subjek dan objek yang dinilai.
Bagi aliran subyektivisme, adanya nilai tergantung pada subjek yang menilai. Sebaliknya aliran obyektivisme menyatakan bahwa adanya nilai terletak pada objek itu sendiri.
Nilai memiliki tingkatan tertentu, yaitu :
1.      Nilai dasar adalah nilai yang mendasari nilai instrumental, mendasari semua aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tercermin di dalam Pancasila yang secara eksplisit tertuang dalam UUD 1945. Nilai dasar sifatnya sangat fundamental.
2.      Nilai instrumental merupakan manivestasi dari nilai dasar, berupa pasal-pasal UUD 1945, perundang-undangan, ketetapan-ketetapan, dan peraturan-peraturan lainnya yang berfungsi menjadi pedoman, kaidah, petunjuk kepada masyarakat untuk mentaatinya.
3.      Nilai praksis merupakan penjabaran dari nilai instrumental dan berkaitan langsung dengan kehidupan nyata, yaitu suatu kehidupan yang penuh diwarnai oleh pertimbangan-pertimbangan tertentu yang sifatnya cenderung pada hal yang bermanfaat dan menguntungkan.

2.      Moral
Secara etimologis kata moral berasal dari kata mos artinya cara/adat istiadat/kebiasaan, jamaknya mores. Kata moral sama dengan kata etos (Yunani) menurunkan kata etika. Dalam bahasa Arab, moral berarti budi pekerti/akhlak. Dalam konsep Indonesia
Menurut Driyarka, moral atau kesusilaan adalah nilai yang sebenarnya bagi manusia, dengan kata lain moral atau kesusilaan adalah kesempurnaan sebagai manusia atau kesusilaan adalah tuntutan kodrat manusia. (Driyarkara, 1966 : 25). Norma atau kesusilaan adalah keseluruhan norma yang mengatur tingkah laku manusiadi masyarakat untuk melaksanakan perbuatan yang baik dan benar.

3.      Norma
Norma dapat diperoleh dari orang tua sejak kita kecil maupun dari lingkungan yang lebih luas  seperti masyarakat setempat, sekolah, umat beragama, pemerintah daerah, negara, dan pers serta media masa lainnya.
Norma secara normatif mengandung arti aturan, kaidah, petunjuk, pedoman yang harus dipatuhi oleh manusia agar perilakunya tidak menyimpang dan tidak merugikan orang lain. Bagi pelanggarnya akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang disepakati bersama.
Macam-macam norma antara lain :
·         Norma adat sopan santun ialah aturan, kaidah yang telah disepakati sekelompok masyarakat dan pelanggarnya mendapat sanksi adat.
·         Norma hukum ialah suatu kaidah, aturan yang pelaksanaannya dapat dipaksaan dan pelanggarnya dapat ditindak dengan pasti oleh penguasa yang sah dalam masyarakat.
·         Norma moral / norma sosial ialah aturan atau kaidah unruk berperilaku baik dan benar yang berlaku universal. Pelanggarnya mendapatkan sanksi moral.
·         Norma agama ialah kaidah, aturan, petunjuk yang bersumber dari Tuhan lewat Nabi/Rosul untuk mentaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

2.2  Pancasila Sebagai Nilai Dasar dan Makna yang Terkandung di Dalamnya
Pancasila diterima sebagai pandangan hidup dan dasar negara  membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai Pancasila harus selalu dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi pengaturan serta penyelenggaraan negara.

1.      Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti keyakinan dan pengakuan yang diekspresikan dalam bentuk perbuatan Zat Yang Maha Tunggal tiada duanya. Hal ini menuntut manusia Indonesia untuk bersikap hidup, berpandangan hidup taat (setia pada perintah dan hormat/cinta kepada Tuhan) dan Taklim (memuliakan Tuhan, memandang Tuhan teragung, tertinggi dan terluhur).
Nilai ini memberikan kebebasan kepada pemeluk agama sesuai dengan keyakinannya, tak ada paksaan dan saling menghormati dan kerjasama dengan antar umat beragama.

2.      Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, bermakna : kesadaran sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan mutlak hati nurani dengan memperlakukan suatu hal sebagaimana mestinya.
Perwujudan dari sila keempat yaitu pengakuan hak asasi manusia, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

3.      Nilai Persatuan Indonesia
Nilai persatuan Indonesia mengandung arti usaha kea arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina Nasionalisme dalam negara .
         Dalam nilai persatuan terkandung adanya perbedaan-perbedaan dalam kehidupan masyarakat dan bangsa baik berbedaan bahasa, kebudayaan, adat-istiadat, agama maupun suku. Perbedaan-perbedaan itu bukan untuk diperselisihkan namun justru menjadi daya tarik kea rah kerjasama, kea rah resultante/sintesa yang lebih harmonis sesuai semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Dalam membangun kebersamaan sebagai wujud nilai persatuan itu antar elemen yang terlibat di dalamnya, satu sama lain saling membutuhkan-saling ketergantungan-saling memberi yang pada gilirannya dapat menciptakan kehidupan selaras serasi dan seimbang.

4.      Nilai Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Nilai sila keempat mengandung makna suatu pemerintahan rakyat dengan cara melalui badan-badan tertentu dala menetapkan sesuatu peraturan di tempuh dengan jalan musyawarah untuk mufakat atas dasar kebenaran dari Tuhan dan putusan akal sesuai dengan rasa kemanusiaan yang memperhatika dan mempertimbangkan kehendak rakyat untuk mencapai kebaikan hidup bersama.
Demokrasi pancasila pahamnya adalah kekeluargaan, kebersamaan. Dalam mewujudkan nilai demokrasi pancasila, semua manusia Indonesia sebagai warga Negara dan warga masyarakat mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Menghormati dan mentaati keputusan bersama melalui lembaga perwakilan rakyat yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nulai-nilai kebebasan dan keadilan yang mengutamakan kepentingan bangsa.
Nilai  demokrasi di bidang ekonomi  dengan mewujudkan kesejahteraan bersama. Demokrasi keadilan sosial berfungsi memenuhi kebutuhan hidup.

5.      Nilai keadilan social Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna yang terkandung di dalam nilai-nilai sila kelima adalah suatu tata masyarakat yang adil dan makmur sejahtera lahiriah batiniah, yang setiap warga negara mendapat segala sesuatu yang menjadi haknya sesuai dengan essensi adil dan beradab.
Wujud pelaksanaannya adalah bahwa setiap warga negara harus mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan, keserasian, keselarasan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
Nilai-nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama yaitu:
a.       Keadilan Distributif
Suatu hubungan keadilan dari Negara terhadap warganya, Negara wajib memberikan apa yang telah menjadi hak warganya. Seperti kesejahteraan, bantuan, subsidi serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiban.
b.      Keadilan komutatif
           Suatu hubungan keadilan antara warga negara satu dan lainnya secara timbal balik. Memperlakukan sesama manusia sebagai pribadi yang sama martabatnya dan wajib memberikan sesama warga masyarakat sesuatu yang telah menjadi haknya.
c.       Keadilan legal/ keadilan untuk bertaat
Suatu hubungan keadilan dari warga Negara terhadap Negara, pihak warga negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Negara.
Selain keadilan diatas, ada juga dua bentuk keadilan lagi, yaitu:
a)        Keadilan Tuhan
Menyangkut masalah perbuatan dan ganjaran.
b)        Keadilan Lingkungan
Kita wajib menjaga dan melestarikan lingkungan sehinnga memperoleh imbalan yang dihasilkan oleh lingkungan kita.

2.3  Pancasila sebagai Sistem Filsafat
1. Pengertian Sistem dan Sistem Filsafat
                        “Sistem” dapat didefinisikan sebagai satu keseluruhan yang terdiri dari aneka bagian yang bersama – sama membentuk satu kesatuan yang utuh. Tiap – tiap bagian merupakan tata rakit yang teratur, dan tata rakit itu sesuai selaras dengan tata rakit keseluruhan. Tiap – tiap mempunyai tugas dan fungsi yang berbeda dengan bagian yang lain, namun demikian tugas dan fungsi itu demi kemajuan, memperkuat keseluruhan tersebut.
                        Suatu sistem harus memenuhi lima persyaratan seperti berikut ini:
a.                   Merupakan satu kesatuan utuh dari unsur – unsurnya.
b.                  Bersifat konsisten dan koheren, tidak mengandung kontradiktif.
c.                   Ada hubungan antara bagian satu dengan bagian yang lain.
d.                  Ada keseimbangan dalam kerja sama.
e.                   Semuanya mengabdi pada tujuan yang satu yaitu tujuan bersama.
( Sri Soeprapto Wirodiningrat, 1980 : 94 )
                          Sedangkan “filsafat” berasal dari bahasa Yunani philosophia. Philein berarti cinta, sedangkan sophia berarti kebijaksanaan. Dengan demikian secara etimologis filsafat berarti cinta akan kebijaksanaan. Makna yang lebih luas tentang filsafat yaitu, Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat dari segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran. Filsafat mempertanyakan apa hakekat atau esensi dari sesuatu, dengan cara itu jawaban yang akan diberikan berupa kebenaran yang hakiki.
Pancasila sebagai sistem filsafat berarti bahwa Pancasila merupakan kesatuan pemikiran yang mendasar membawakan kebenaran yang substansial atau hakiki.
Pancasila yang disahkan secara formal di dalam Pembukaan UUD 1945 itu telah memenuhi syarat sebagai sistem filsafat. Senagai sistem filsafat, Pancasila yang terdiri dari lima itu merupakan satu keseluruhan yang terdiri dari bagian sila – silanya yang bersama – sama membentuk satu kesatuan yang utuh. Tiap – tiap bagian sila – silanya merupakan tata rakit yang teratur, dan tata rakit itu sesuai selaras dengan tata rakit keseluruhan Pancasila.
Dalam konteks ontologis, Pancasila sebagai sistem filsafat dimaksudkan bahwa, keberadaan sistem filsafat yaitu kebetulan sila – silanya utuh itu dalah mutlak ada, tidak dapat tidak, dan hakiki. Artinya keberadaan mutlak nilai – nilai Pancasila itu ada dalam adat istiadat budaya dan religi bangsa Indonesia sejak dulu kala.
Dalam konteks epistemologis yang membahas metode keilmuan yang digunakan dalam pembentukan Pancasila sebagai sistem filsafat. Pancasila sebagai sistem filsafat dimaksudkan bahwa keberadaannya diproses dengan metode tertentu yang oleh Notonegoro, metode yang dipergunakan untuk memproses Pancasila itu disebut analitiko sintesa atau induksi (penyimpulan hal – hal dari khusus ke umum). Dengan menggunakan metode ilmiah seperti ini menjadikan Pancasila dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Dengan mempunyai predikat ilmiah berarti Pancasila mempunyai sifat universal dan obyektif.
Dalam konteks aksiologis yang membahas tentang manfaat dari nilai. Pancasila sebagai sistem filsafat ecar keseluruhan bulat utuh mengandung nilai manfaat yaitu untuk mempersatukan bangsa Indonesia yang beraneka ragam suku bangsa ini, mengandung manfaat sebagai acuan moral bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, mengandung manfaat untuk dijadikan cita – cita bersama sebagai ideologi bangsa dan negara.
Dalam konteks antropologis, Pancasila sebagai sistem filsafat bertitk tolak pada hakekat kodrat manusia yang “monopluralis” yaitu yang terdiri dari : susunan kodrat monodualis jiwa – raga; kedudukan kodrat monodualis makhluk berdiri sendiri- makhluk Tuhan; sifat kodrat monodualis makhluk individu – sosial. Hakekat kodrat manusia yang demikian itu menjadi landasan kehidupan manusia yang baik secara individu maupun kelompok kebangsaan, yang selalu diarahkan dalam keseimbangan dan keselarasan.
2. Kesatuan Sila – sila Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Meskipun Pancasila terdiri dari lima sila, tetapi kelimanya merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh. Masing – masing sila tidak dapat berdiri sendiri, maksudnya sila satu tidak terlepas dari sila yang lain. Kelima sila itu bersama – sama menyusun pengertian yang satu, bulat, dan utuh.
Sebagai sistem filsafat, Pancasila telah memenuhi persyaratan diantaranya adalah sebagai berikut:
a.                   Sebagai satu kesatuan yang utuh
b.                  Bersifat konsisten dan koheren
c.                   Ada hubungan antara bagian yang satu dengan bagian yang lain
d.                  Ada kerjasama
e.                   Semua mengabdi pada satu tujuan bersama
Konskuensi logis dari hierarkhis piramidal sila – sila Pancasila tersebut, maka sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi puncak sila dibawahnya, yaitu : Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dlam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Adapun hubungan antara sila – sila Pancasila itu adalah sebagai berikut (Notonagoro, 1975: 44) :
-          Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, meliputi dan menjiwai sila – sila II, III, IV, V.
-          Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, diliputi dan dijiwai oleh sila I dan meliputi serta menjiwai sila – sila III, IV, dan V.
-          Sila Persatuan Indonesia, diliputi dan dijiwai oleh sila I, II, dan meliputi serta menjiwai sila IV, dan V.
-          Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, diliputi dan dijiwai oleh sila I, II, III, serta meliputi dan menjiwai sila V.

-          Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dijiwai dan diliputi oleh sila I, II, III, IV.