Prinsip merupakan
paduan hasil kajian teoretik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman
pelakssanaan sesuatu yang dimaksudkan. Konselor yang telah memahami secara
benar dan mendasarprinsip-prinsip dasar bimbingan dan konseling ini akan dapat
menghindarkan diri dari kesalahan dan penyimpangan-penyimpangan dalam praktik
pemberian layanan bimbingan dan konseling.
Prinsip-prinsip yang
akan dibahas dapat ditinjau dari prinsip-prinsip secara umum, dan
prinsip-prinsip khusus. Berikut penjelasan prinsip-prinsip umum bimbingan dan
konseling
1.
Prinsip-Prinsip
Umum
a. Karena
bimbingan itu berhubungan dengan sikap dan tingkah laku individu, perlulah
diingat bahwa sikap dan tingkah laku individu itu terbentuk dai segala aspek
kepribadian yang unik dan ruwet.
b. Perlu
dikenal dan dipahami perbedaan individual darpada individu-individu yang
dibimbing, ialah untuk memberikan bimbingan yang tepat sesuai dengan apa yang
dibutuhkan oleh individu yang bersangkutan.
c. Bimbingan
harus berpusat pada individu yang dibimbing.
d. Masalah
yang tidak dapat diselesaikan di sekolah harus diserahkan kepada individu atau
lembaga yang mampu dan berwenang melakukannya.
e. Bimbingan
harus dimulai dengan identifikasi kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan oleh
individu yang dibimbing.
f. Bimbingan
harus fleksibel sesuai dengan program pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
g. Pelaksanaan
program bimbingan harus dipimpin oleh seorang petugas yang memiliki keahlian
dalam bidang bimbingan dan sanggup bekerjasama dengan para pembantunya serta
dapat berseedia mempergunakan sumber-sumber yang berguna diluar sekolah.
h. Terhadap
program bimbingan harus senantiasa diadakan penilaian yang teratur untuk
mengetahui sampai dimana hasil dan manfaat yang diperoleh serta penyesuaian
antara pelaksanaan dan rencana yang dirumuskan terdahulu.
2.
Prinsip-Prinsip Kusus
a.
Prinsip-prinsip
yang berkenaan dengan sasaran layanan:
1) Bimbingan
dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin,
suku, agama, dan status sosial ekonomi.
2) Bimbingan
dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan
dinamis.
3) Bimbingan
dan konseling memperhatikan sepenuhnya dan tahap berbagai aspek perkembangan
individu.
4) Bimbingan
dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yang
menjadi orientasi pokok pelayanannya.
b. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan
permasalahan individu
1) Bimbingan
dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut kondisi mental/fisik
individu terdapat penyesuaian dirinya dirumah, disekolah serta dala m kaitannya
dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap
kondisi mental dan fisik individu.
2) Kesenjangan
sosial, ekonomi, dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada
individu dan kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan.
c. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan
program pelayanan
1) Bimbingan
dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan dan pengembangan
individu, karena itu program bimbingan harus disesuaikan dan dipadukan dengan
program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
2) Program
bimbingan dan konseling harus fleksibel
disesuaikan disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi
lembaga.
3) Program
bimbingan dan konseling disusun secara berlanjutan dari jenjang pendidikan yang
terendah sampai yang tertinggi.
4) Terhadap
isi pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu adanya penilaian yang
teratur dan terarah.
d. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan
pelaksanaan pelayanan
1) Bimbingan
dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu
membimbing diri dalam menghadapi permasalahan.
2) Dalam
proses bimbingan dan konseling keputusan
yang diambil dan hendak dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan
individu itu sendiri, bukan karena
kemauan atas desakan dari pembimbing atau pihak lain.
3) Permasalahan
individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relavan dengan
permasalahan yang dihadapi.
4) Kerjasama
antara pembimbing, guru dan orang tua amat menentukan hasil pelayanan
bimbingan.
5) Pengembangan
program pelayanan bimbingan dan konseling
ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan
penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program
bimbingan dan konseling itu sendiri.
No comments:
Post a Comment