Kelas Nusa

Kelas Nusa
Kelas Nusa : Kita Semua adalah Inspirasi

Monday, 22 September 2014

Fungsi Bimbingan dan Konseling

Paparan yang membahas tentang fungsi, dapat menambah pemahaman yang berkaitan dengan manfaat atau kegunaan dan keuntungan-keuntungan penyelengaraan bimbingan dan konseling. Berikut akan dijelaskan 4 ( empat ) fungsi bimbingan dan konseling, yaitu :
1.        Fungsi Pemahaman
Dengan fungsi ini memungkinkan pihak-pihak yang berkepentingan dengan peningkatan perkembangan dan kehidupan klien ( yaitu klien sendiri, konselor, dan pihak ketiga ) memahami berbagai hal yang essensial berkenaan dengan perkembangan dan kehidupan klien dengan focus yakni klien dengan berbagai permasalahannya, dan dengan tujuan-tujuan konseling.
a.        Pemahaman tentang klien
Pemahaman tentang klien merupakan titik tolak upaya pemberian bantuan terhadap klien. Sebelum seorang konselor atau pihak-pihak lain dapat memberikan layanan tertentu kepada klien, maka mereka perlu terlebih dahulu memahami klien yang akan dibantu itu. Pemahaman tersebut tidak hanya sekedar mengenal diri klien, melainkan lebih jauh lagi, yaitu pemahaman yang menyangkutlatar belakang pribadi klien, kekuatan dan kelemahannya, serta kondisi lingkungannya. Materi pemahaman ini dapat dikelompokan dalam berbagai data tentang:
1)             Keluarga
2)             Kesehatan jasmani
3)             Riwayat pendidikan sekolah
4)             Penglaman belajar di sekolah dan di rumah
5)             Pergaulan sosial
6)             Rencana pendidikan lanjut
7)             Kegiatan di luar sekolah
8)             Hobby dan kesukaran yang mungkin dihadapi
              Daftar diatas masih dapat diperluas dengan pertanyaan yang lebih terinci, sehingga dapat diperoleh data yang lebih lengkap tentang individu. Perluasan secara terinci dikembangkan sesuai dengan tujuan pemahaman terhadap klien sendiri.
              Pemahaman tentang diri klien, pertama kali perlu dipahami oleh klien sendiri yang menyangkut kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya. Adapun pihak lain yang juga perlu memahami diri klien adalah pihak-pihak yang berkepentingan ( guru, orang tua ). Pemahaman pihak lain terhadap klien dipergunakan oleh konselor secara langsung untuk memberi pelayanan bimbingan dan konseling, maupun sebagai bahan acuan utama dalam rangka kerjasama dengan pihak-pihak lain dalam membantu klien.
              Bagi konselor, upaya mewujudkan fungsi pemahaman merupakan tugas awal pada setiap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling.
b.        Pemahaman tentang masalah klien
       Pemahaman terhadap masalah klien membantu konselor dalam memeberikan penanganan masalah, oleh karena itu maka pemahaman ini wajib dilaksanakan. Pemahaman terhadap masalah klien terutama menyangkut jenis masalahnya, intensitasnya, sangkut pautnya,sebab-sebabnya dan kemungkinan berkembangnya masalah ini jika tidak segera ditangani. Pihak-pihak yang perlu untuk memahami masalah klien adalah klien itu sendiri, orang tua dan guru, serta konselor. Apabila pemahaman masalah klien oleh klien sendiri telah tercapai, agaknya pelayanan bimbingan dan konseling telah berhasil menjalankan fungsi pemahaman dengan baik. Dalam kaitan ini tidak jarang terjadi klien merasa telah terbantu dan merasa sanggup memecahkan masalahnya sendiri, setelah masalah itu terungkap melalui konseling dan dipahami dengan sebaik-baiknya oleh klien. Klien merasa konseling telah selesai dan telah berhasil membantunya. Usaha pemecahan masalh selanjutnya akan ditangani oleh klien sendiri.
              Bagi siswa yang perkembangan kehidupannya masih banyak dipengaruhi oleh orang tua dan guru pemahaman masalah juga diperlukan oleh orang tua dan guru siswa yang bersangkutan. Orang tua, guru dan konselor merupakan tiga serangkai yang amat berkepentingan dengan kemajuan anak-anak secara optimal. Ketiganya memerlukan pemahaman yang mendalam terhadap siswa.
c.         Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas
              Untuk dapat memahami individu secara mendalam, maka pemahaman terhadap individu tidak hanya mencakup pemahaman terhadap ligkungan dalam arti sempit ( seperti keadaan rumah tempat tinggal, keadaan sosio ekonomi, dan sosio emosional keluarga, keadaan hubungan antar tetangga dan teman sebaya ), tetapi termasuk pemaman terhadap lingkungan yang lebih luas itu yaitu deperolehnya berbagai informasi yang diperlukan oleh individu seperti informasi pendidikan dan jabatan, informasi promosi dan pendidikan lebih lanjut, bagi para karyawan, dan lain sebagainya.
              Para siswa perlu memahami dengan baik lingkungan sekolah meliputi hak dan tanggung jawab siswa terhadap sekolah, lingkungan fisik, tata tertib yang harus dipatuhi oleh siswa, aturan-aturan-aturan yang menyangkut kurikulum, pengajaran, penilaian, kriteria kenaikan kelas, hubungan dengan guru dan sesama siswa, dan lain sebagainya. Pemahaman terhadap hal-hal tersebut akan memungkinkan siswa menjalani kehidupan sekolah sebagaimana dikehendaki.
              Disamping pemahaman terhadap informasi tersebut, para siswa juga perlu untuk memahami berbagai informasi lain yang berguna berkenaan dengan pendidikan yang sedang dijalaninya sekarang, kaitannya dengan pendidikan lanjutan dan kemungkinan pekerjaan yang dapat dikembangkannya kelak. Bahan-bahan tersebut sering disebut informasi pendidikan dan informasi jabatan / pekerjaan. Dengan bernagai informasi itu para siswa dimungkinkan menjangkau pemahaman tentang perkembangan situasi di luar sekolah dan kemungkinan masa depan mereka.
              Adapun untuk klien dari lingkungan tertentu juga memerlukan pemahaman tentang lingkungan mereka yang “lebih luas”. Para karyawan memerlukan pemahaman tentang pekerjaan yang mereka tekuni, hubungan kerja dengan pihak-pihak tertentu, sistem promosi, pendidikan untuk pengembangan karier lebih lanjut.
              Bagi para orang tua dan suami / istri memerlukan pemahaman tentang berbagai hal yang lebih luas menyangkut kehidupan keluarga dan perkawinan, menjaga hubungan yang harmonis, kiat mendidik anak,seks sehat, dan sebagainya. Pemahaman terhadap hal-hal tersebut sangat berguna bagi pelaksanaan tugas mereka sehari-hari ataupun pemecahan masalah mereka dan pencapaian tujuan-tujuan yang ingin mereka wujudkan. Pemahaman oleh klien tentang lingkungan yang lebih luas perlu dikembangkan oleh pelayanan bimbingan dan konseling. Konselor perlu menyusun program yang lebih luas untuk pemahaman yang dimaksudkan itu. Kerjasama antara konselor dan pihak-pihak terkait seperti guru dan wali kelas di sekolah, pejabat di lingkungan ketenagakerjaan dan kalangan industri baik negeri maupun swasta amat diperlukan.

2.Fungsi Pencegahan
              Merupakan suatu upaya untuk  pencegahan terjadinya suatu masalah. Menurut Horner dan Mc. Elhanley, tugas konselor tidak hanya mencegah masalah yang datang menghambat perkembangan individu tetapi merupakan suatu keharusan yang bersifat etis. Yang bermakna bahwa Fungsi Pencegahan adalah tugas dan kewajiban yang sangat penting dna menjadi suatu keharusan.
              Kegiatan yang berfungsi pencegahan antara lain berupa program orientasi, program bimibingan karir, investarisasi data serta progam lainnya yang sejenis. Adapun upaya yang dapat di lakukan konselor antara lain :
      Mendorong perbaikan lingkungan
      Mendorong perbaikan kondisi pribadi klien
      Meningkatkan kemampuan individu dan mempengaruhi perkembangan dan kehidupannya
      Mendorong untuk menjauhi hal negatif
      Menggalang dukungan kelompok terhadap individu
Selain itu ada tahapan pembuatan program guna melaksanakan fungsi pencegahan, yakni :
v  Identifikasi permasalahan yang mungkin timbul
Misalnya masalah yang mungkin timbul di sekolah adalah siswa tidak disipin belajar, suka telat, dll. Dengan mengetahui identifikasi masalahnya seorang konselor mampu mengerti bagaimana yang harus dilakukan selanjutnya.
v  Mengidentifikasi dan menganalisis sumber penyebab masalah
Sebuah permasalahan tak mungkin terjadi tanpa suatu sebab. Sepert kata pepatah bahwa tak ada api kalau tak ada yang menyulutnya.Seorang konselor yang sudah tahu akan apa yang menjadi masalah kliennya, hendaknya mencari tahu sumber penyebabnya, agar kita bisa mengatasi permasalahannya dengan lebih bijak. Tentu saja diperlukan kajian teoritik dan study lapangan.
v  Mengidentifikasi pihak yang dapat memabantu pencegahan
Tanpa dukungan dari pihak – pihak yang terkait, maka sebuah masalah tak akan terselesaikan.
v  Menyusun rencana program pencegahan
Dalam tahapan ini konselor mulai membuat rancangan penyelesaian masalah klien. Disusun berdasarkan :
-  Spesifikasi permasalahan klien
-  Hasil kajian teoritik dan study lapangan
-  Peranan pihak tekait
-  Faktor operasional pendukung
v  Pelaksanaan dan monitoring
Pelaksanaan program sesuai rencana ddengan kemungkinan modifikasi yang tidak mengannggu pencapaian tujuan dengan persetujuan pihak terkait
v  Evaluasi dan laporan
Evaluasi dilakukan dengan cermat dan objektif dan laporannya diserahkan pada pihak terkait untuk ditindak lanjuti.
Uraian diatas merupakan langkah fungsi pencegahan yang bersifat resmi, namun ada pula tahapan bersifat tidak resmi yang dapat dilaksanakan langsung dengan klien dan pada saat bimbingan dilaksanakan. Dalam hal ini pemahaman terhadap siswa dan permasalahannya serta bimbingannnya yang “lebih luas” menjadi dasar kegiatan pencegahan yang dimaksudkan.

3. Fungsi Pengentasan
Walaupun fungsi pencegahan dan pemahaman telah dilakukan, namun mungkin saja klien yang ada di sekolah masih menghadapi masalah-masalah tertentu. Individu yang mengalami masalah akan merasa ada sesuatu yang tidak nyaman pada dirinya. Klien yang mengalami masalah akan datang pada konselor dengan tujuan untuk dientaskannya masalah yang tidak mengenakan dari dirinya. Disinilah fungsi pengentasan (perbaikan) itu berperan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpecahnya ata teratasinya berbagai permasalahan yang dialami klien.

4.  Fungsi Pemeliharaan dan Pengenbangan

            Fungsi ini berarti bahwa layanan binbingan dan konseling yang diberikan dapat membantu para klien dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap, terarah, dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal-hal yang dipandang positif dijaga agar tetap baik dan mantap. Dengan demikian klien potensi dan kondisi yang positif dalam rangka dapat memelihara dan mengembangkan berbagai perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.

No comments:

Post a Comment