Paparan yang membahas tentang fungsi, dapat menambah
pemahaman yang berkaitan dengan manfaat atau kegunaan dan keuntungan-keuntungan
penyelengaraan bimbingan dan konseling. Berikut akan dijelaskan 4 ( empat )
fungsi bimbingan dan konseling, yaitu :
1.
Fungsi
Pemahaman
Dengan
fungsi ini memungkinkan pihak-pihak yang berkepentingan dengan peningkatan
perkembangan dan kehidupan klien ( yaitu klien sendiri, konselor, dan pihak
ketiga ) memahami berbagai hal yang essensial berkenaan dengan perkembangan dan
kehidupan klien dengan
focus yakni klien dengan berbagai permasalahannya, dan dengan
tujuan-tujuan konseling.
a.
Pemahaman tentang klien
Pemahaman tentang klien merupakan titik tolak upaya
pemberian bantuan terhadap klien. Sebelum seorang konselor atau pihak-pihak
lain dapat memberikan layanan tertentu kepada klien, maka mereka perlu terlebih
dahulu memahami klien yang akan dibantu itu. Pemahaman tersebut tidak hanya
sekedar mengenal diri klien, melainkan lebih jauh lagi, yaitu pemahaman yang
menyangkutlatar belakang pribadi klien, kekuatan dan kelemahannya, serta
kondisi lingkungannya. Materi pemahaman ini dapat dikelompokan dalam berbagai data
tentang:
1)
Keluarga
2)
Kesehatan jasmani
3)
Riwayat pendidikan sekolah
4)
Penglaman belajar di sekolah dan di
rumah
5)
Pergaulan sosial
6)
Rencana pendidikan lanjut
7)
Kegiatan di luar sekolah
8)
Hobby
dan
kesukaran yang mungkin dihadapi
Daftar diatas masih dapat diperluas
dengan pertanyaan yang lebih terinci, sehingga dapat diperoleh data yang lebih
lengkap tentang individu. Perluasan secara terinci dikembangkan sesuai dengan
tujuan pemahaman terhadap klien sendiri.
Pemahaman tentang diri klien,
pertama kali perlu dipahami oleh klien sendiri yang menyangkut kekuatan dan
kelemahan yang dimilikinya. Adapun pihak lain yang juga perlu memahami diri
klien adalah pihak-pihak yang berkepentingan ( guru, orang tua ). Pemahaman
pihak lain terhadap klien dipergunakan oleh konselor secara langsung untuk
memberi pelayanan bimbingan dan konseling, maupun sebagai bahan acuan utama
dalam rangka kerjasama dengan pihak-pihak lain dalam membantu klien.
Bagi konselor, upaya mewujudkan
fungsi pemahaman merupakan tugas awal pada setiap penyelenggaraan pelayanan
bimbingan dan konseling.
b.
Pemahaman tentang masalah klien
Pemahaman
terhadap masalah klien membantu konselor dalam memeberikan penanganan masalah,
oleh karena itu maka pemahaman ini wajib dilaksanakan. Pemahaman terhadap
masalah klien terutama menyangkut jenis masalahnya, intensitasnya, sangkut
pautnya,sebab-sebabnya dan kemungkinan berkembangnya masalah ini jika tidak
segera ditangani. Pihak-pihak yang perlu untuk memahami masalah klien adalah
klien itu sendiri, orang tua dan guru, serta konselor. Apabila pemahaman
masalah klien oleh klien sendiri telah tercapai, agaknya pelayanan bimbingan
dan konseling telah berhasil menjalankan fungsi pemahaman dengan baik. Dalam
kaitan ini tidak jarang terjadi klien merasa telah terbantu dan merasa sanggup
memecahkan masalahnya sendiri, setelah masalah itu terungkap melalui konseling
dan dipahami dengan sebaik-baiknya oleh klien. Klien merasa konseling telah
selesai dan telah berhasil membantunya. Usaha pemecahan masalh selanjutnya akan
ditangani oleh klien sendiri.
Bagi siswa yang perkembangan
kehidupannya masih banyak dipengaruhi oleh orang tua dan guru pemahaman masalah
juga diperlukan oleh orang tua dan guru siswa yang bersangkutan. Orang tua,
guru dan konselor merupakan tiga serangkai yang amat berkepentingan dengan
kemajuan anak-anak secara optimal. Ketiganya memerlukan pemahaman yang mendalam
terhadap siswa.
c.
Pemahaman tentang lingkungan yang
lebih luas
Untuk dapat memahami individu
secara mendalam, maka pemahaman terhadap individu tidak hanya mencakup
pemahaman terhadap ligkungan dalam arti sempit ( seperti keadaan rumah tempat
tinggal, keadaan sosio ekonomi, dan sosio emosional keluarga, keadaan hubungan
antar tetangga dan teman sebaya ), tetapi termasuk pemaman terhadap lingkungan
yang lebih luas itu yaitu deperolehnya berbagai informasi yang diperlukan oleh
individu seperti informasi pendidikan dan jabatan, informasi promosi dan
pendidikan lebih lanjut, bagi para karyawan, dan lain sebagainya.
Para siswa perlu memahami dengan
baik lingkungan sekolah meliputi hak dan tanggung jawab siswa terhadap sekolah,
lingkungan fisik, tata tertib yang harus dipatuhi oleh siswa,
aturan-aturan-aturan yang menyangkut kurikulum, pengajaran, penilaian, kriteria
kenaikan kelas, hubungan dengan guru dan sesama siswa, dan lain sebagainya.
Pemahaman terhadap hal-hal tersebut akan memungkinkan siswa menjalani kehidupan
sekolah sebagaimana dikehendaki.
Disamping pemahaman terhadap
informasi tersebut, para siswa juga perlu untuk memahami berbagai informasi lain
yang berguna berkenaan dengan pendidikan yang sedang dijalaninya sekarang,
kaitannya dengan pendidikan lanjutan dan kemungkinan pekerjaan yang dapat
dikembangkannya kelak. Bahan-bahan tersebut sering disebut informasi pendidikan
dan informasi jabatan / pekerjaan. Dengan bernagai informasi itu para siswa
dimungkinkan menjangkau pemahaman tentang perkembangan situasi di luar sekolah
dan kemungkinan masa depan mereka.
Adapun untuk klien dari lingkungan
tertentu juga memerlukan pemahaman tentang lingkungan mereka yang “lebih luas”.
Para karyawan memerlukan pemahaman tentang pekerjaan yang mereka tekuni,
hubungan kerja dengan pihak-pihak tertentu, sistem promosi, pendidikan untuk
pengembangan karier lebih lanjut.
Bagi para orang tua dan suami /
istri memerlukan pemahaman tentang berbagai hal yang lebih luas menyangkut
kehidupan keluarga dan perkawinan, menjaga hubungan yang harmonis, kiat
mendidik anak,seks sehat, dan sebagainya. Pemahaman terhadap hal-hal tersebut
sangat berguna bagi pelaksanaan tugas mereka sehari-hari ataupun pemecahan
masalah mereka dan pencapaian tujuan-tujuan yang ingin mereka wujudkan.
Pemahaman oleh klien tentang lingkungan yang lebih luas perlu dikembangkan oleh
pelayanan bimbingan dan konseling. Konselor perlu menyusun program yang lebih
luas untuk pemahaman yang dimaksudkan itu. Kerjasama antara konselor dan
pihak-pihak terkait seperti guru dan wali kelas di sekolah, pejabat di
lingkungan ketenagakerjaan dan kalangan industri baik negeri maupun swasta amat
diperlukan.
2.Fungsi Pencegahan
Merupakan suatu upaya
untuk pencegahan terjadinya suatu
masalah. Menurut Horner dan Mc. Elhanley, tugas konselor tidak hanya mencegah
masalah yang datang menghambat perkembangan individu tetapi merupakan suatu
keharusan yang bersifat etis. Yang bermakna bahwa Fungsi Pencegahan adalah
tugas dan kewajiban yang sangat penting dna menjadi suatu keharusan.
Kegiatan yang
berfungsi pencegahan antara lain berupa program orientasi, program bimibingan
karir, investarisasi data serta progam lainnya yang sejenis. Adapun upaya yang
dapat di lakukan konselor antara lain :
•
Mendorong
perbaikan lingkungan
•
Mendorong
perbaikan kondisi pribadi klien
•
Meningkatkan
kemampuan individu dan mempengaruhi perkembangan dan kehidupannya
•
Mendorong
untuk menjauhi hal negatif
•
Menggalang
dukungan kelompok terhadap individu
Selain itu ada tahapan pembuatan program guna melaksanakan fungsi
pencegahan, yakni :
v
Identifikasi
permasalahan yang mungkin timbul
Misalnya masalah
yang mungkin timbul di sekolah adalah siswa tidak disipin belajar, suka telat,
dll. Dengan mengetahui identifikasi masalahnya seorang konselor mampu mengerti
bagaimana yang harus dilakukan selanjutnya.
v
Mengidentifikasi
dan menganalisis sumber penyebab masalah
Sebuah
permasalahan tak mungkin terjadi tanpa suatu sebab. Sepert kata pepatah bahwa
tak ada api kalau tak ada yang menyulutnya.Seorang konselor yang sudah tahu
akan apa yang menjadi masalah kliennya, hendaknya mencari tahu sumber
penyebabnya, agar kita bisa mengatasi permasalahannya dengan lebih bijak. Tentu
saja diperlukan kajian teoritik dan study lapangan.
v
Mengidentifikasi
pihak yang dapat memabantu pencegahan
Tanpa dukungan
dari pihak – pihak yang terkait, maka sebuah masalah tak akan terselesaikan.
v
Menyusun
rencana program pencegahan
Dalam tahapan ini
konselor mulai membuat rancangan penyelesaian masalah klien. Disusun
berdasarkan :
- Spesifikasi permasalahan klien
- Hasil kajian teoritik dan study lapangan
- Peranan pihak tekait
- Faktor operasional pendukung
v
Pelaksanaan
dan monitoring
Pelaksanaan
program sesuai rencana ddengan kemungkinan modifikasi yang tidak mengannggu
pencapaian tujuan dengan persetujuan pihak terkait
v
Evaluasi
dan laporan
Evaluasi
dilakukan dengan cermat dan objektif dan laporannya diserahkan pada pihak
terkait untuk ditindak lanjuti.
Uraian diatas
merupakan langkah fungsi pencegahan yang bersifat resmi, namun ada pula tahapan
bersifat tidak resmi yang dapat dilaksanakan langsung dengan klien dan pada
saat bimbingan dilaksanakan. Dalam hal ini pemahaman terhadap siswa dan
permasalahannya serta bimbingannnya yang “lebih luas” menjadi dasar kegiatan
pencegahan yang dimaksudkan.
3.
Fungsi Pengentasan
Walaupun fungsi
pencegahan dan pemahaman telah dilakukan, namun mungkin saja klien yang ada di
sekolah masih menghadapi masalah-masalah tertentu. Individu yang mengalami
masalah akan merasa ada sesuatu yang tidak nyaman pada dirinya. Klien yang
mengalami masalah akan datang pada konselor dengan tujuan untuk dientaskannya
masalah yang tidak mengenakan dari dirinya. Disinilah fungsi pengentasan
(perbaikan) itu berperan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan
menghasilkan terpecahnya ata teratasinya berbagai permasalahan yang dialami
klien.
4. Fungsi Pemeliharaan dan Pengenbangan
Fungsi
ini berarti bahwa layanan binbingan dan konseling yang diberikan dapat membantu
para klien dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara
mantap, terarah, dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal-hal yang dipandang
positif dijaga agar tetap baik dan mantap. Dengan demikian klien potensi dan
kondisi yang positif dalam rangka dapat memelihara dan mengembangkan berbagai
perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
No comments:
Post a Comment