Hai Selamat Datang Sobat SD Nusa. Bapak/Ibu Guru serta teman-teman Guru Muda Indonesia.
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan
kebijakan pendidikan yang tujuan utamanya adalah untuk mengimplementasikan
Nawacita Presiden Joko Widodo – Jusuf Kala dalam sistem pendidikan nasional.
Kebijakan PPK ini terintegrasi dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)
yaitu perubahan cara berpikir, bersikap, dan bertindak menjadi lebih baik.
Nilai-nilai utama PPK adalah religius, nasionalis, mandiri, gotong royong,
integritas. Nilai-nilai ini ingin ditanamkan dan dipraktikkan melalui sistem
pendidikan nasional agar diketahui, dipahami, dan diterapkan di seluruh sendi
kehidupan di sekolah dan di masyarakat.
PPK lahir karena kesadaran akan tantangan ke depan yang semakin kompleks
dan tidak pasti, namun sekaligus melihat ada banyak harapan bagi masa depan bangsa. Hal ini menuntut
lembaga pendidikan untuk mempersiapkan peserta didik secara keilmuan dan
kepribadian, berupa individu-individu yang kokoh dalam nilai-nilai moral,
spiritual dan keilmuan. Memahami latar belakang, urgensi, dan konsep dasar PPK
menjadi sangat penting bagi kepala sekolah agar dapat menerapkannya sesuai
dengan konteks pendidikan di daerah masing-masing (Koesoema, et al. 2017).
Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) selain merupakan kelanjutan
dan kesinambungan dari Gerakan Nasional Pendidikan Karakter Bangsa Tahun 2010
juga merupakan bagian integral Nawacita. Dalam hal ini butir 8 Nawacita:
Revolusi Karakter Bangsa dan Gerakan Revolusi Mental dalam pendidikan yang
hendak mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk mengadakan perubahan
paradigma, yaitu perubahan pola pikir dan cara bertindak, dalam mengelola
sekolah. Untuk itu, gerakan PPK menempatkan nilai karakter sebagai dimensi
terdalam pendidikan yang membudayakan dan memberadabkan para pelaku pendidikan.
Ada lima nilai utama karakter yang saling berkaitan membentuk jejaring nilai
yang perlu dikembangkan sebagai prioritas Gerakan PPK. Kelima nilai utama
karakter bangsa yang dimaksud adalah religius, nasionalis, mandiri, gotong
royong dan integritas. Gerakan PPK dikembangkan dan dilaksanakan dengan
menggunakan prinsip-prinsip nilai-nilai moral universal, holistik,
terintegritas, parsitipatif, kearifan lokal, kecakapan abad XXI, adil dan
inklusif, selaras dengan perkembangan peserta didik dan terukur (Hendrawan, et
al. 2017).
Tujuan program PPK adalah menanamkan nilai-nilai pembentukan karakter
bangsa secara masif dan efektif melalui implementasi nilai-nilai utama Gerakan
Nasional Revolusi Mental (religius, nasionalis, mandiri, gotong-royong dan
integritas) yang akan menjadi fokus pembelajaran, pembiasaan, dan pembudayaan,
sehingga pendidikan karakter bangsa sungguh dapat mengubah perilaku, cara
berpikir dan cara bertindak seluruh bangsa Indonesia menjadi lebih baik dan
berintegritas (Koesoema, et al. 2017).
Pembelajaran adalah wahana yang dirancang oleh pendidik secara sadar
untuk mencapai tujuan pendidikan. Pembelajaran terwujudkan dalam interaksi
belajar-mengajar yang dinamis dan diarahkan kepada pencapaian tujuan, yaitu
perubahan perilaku dan pribadi peserta didik yang optimal. Perubahan yang
terjadi pada peserta didik itu ditampilkan dalam karakter, sebagai perilaku
yang dilandasi nilai-nilai kehidupan yang sangat luhur. (Koesoema, et al. 2017).
Setiap proses pembelajaran melibatkan mata pelajaran tertentu atau tema
yang sedang dilaksanakan, metode pembelajaran yang digunakan oleh guru, serta
pengelolaan kelas. Dalam rangkaian penyelenggaraan proses belajar mengajar di
kelas guru memiliki kesempatan leluasa untuk mengembangkan karakter siswa. Guru
dapat memilih bagian dari mata pelajarannya atau tema pelajaran untuk
diintegrasikan dengan pengembangan karakter siswa. Metode belajar yang
dipilihpun dapat menjadi media pengembangan karakter. Ketika mengelola kelas
guru berkesempatan untuk mengembangkan karakter melalui tindakan dan tutur
katanya selama proses pembelajaran berlangsung. (Koesoema, et al. 2017).
Gerakan PPK dapat dilaksanakan dengan berbasis struktur kurikulum yang
sudah ada dan mantap dimiliki oleh sekolah, yaitu pendidikan karakter berbasis
kelas, budaya sekolah, dan masyarakat/ komunitas (Albertus, 2015). Penguatan
Pendidikan Karakter (PPK) berbasis kelas meliputi mengintegrasikan proses
pembelajaran di dalam kelas melalui isi kurikulum dalam mata pelajaran, baik
itu secara tematik maupun terintegrasi dalam mata pelajaran, memperkuat
manajemen kelas, pilihan metodologi, dan evaluasi pengajaran, mengembangkan
muatan lokal sesuai dengan kebutuhan daerah. (Koesoema, et al. 2017).
B. Penguatan
Pendidikan Karakter (PPK)
Setiap bangsa memiliki sistem pendidikan nasional. Pendidikan nasional
masing-masing bangsa berdasarkan pada dan dijiwai oleh kebudayaannya. Sistem
pendidikan nasional Indonesia disusun berdasarkan kepada kebudayaan bangsa dan
berdasar pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai kristalisasi nilai-nilai hidup
bangsa Indonesia. Pendidikan karakter merupakan salah satu fragmen dari sistem
pendidikan Indonesia yang semuanya bermuara pada tercapainya kemajuan bangsa
Indonesia
Pengembangan Pendidikan Karakter atau yang selanjutnya disingkat dengan
PPK adalah keberlanjutan dari program Pemerintah Indonesia dalam bidang
pendidikan khusunya, yang sebelumnya merupakan Pendidikan Karakter Bangsa.
Pendidikan karakter sejatinya telah dimulai pengembangan serta implementasinya
sejak tahun 2010 sudah melahirkan sekolah-sekolah rintisan yang mampu
melaksanakan pembentukan karakter secara kontekstual sesuai dengan potensi
lingkungan setempat. Penguatan Pendidikan Karakter di sekolah di harapkan mampu
dan dapat memperkuat bakat, potensi dan talenta dari seluruh peserta didik.
Pendidikan yang saat ini melewatkan dan mengabaikan beberapa dimensi
penting dalam pendidikan yaitu olah raga (kinestetik), olah rasa (seni) dan
olah hati (etik/spiritual) (Effendy, 2016). Yang kita kembangkan selama ini
adalah dimensi akademis, bagaimana cara memperoleh nilai dan kognitive yang
baik. Sistem yang sedemikian ini menjadikan peserta didik buta akan nilai dan
rasa akan sikap sosial dan etika. Persoalan semacam ini sering sekali ditemukan
pada lingkungan kota, dimana lingkungan sosial budaya peserta didik jauh dari
sikap simpati dan empati satu sama lain. Sikap indivdualis dan egois mengebiri
norma-normal yang harusnya ditegakkan sebagai hakitat dari manusia sebagai
makhluk sosial.
Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2010
mengeluarkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pendiikan Karakter untuk mengembangkan
rintisan di sekolah-sekolah seluruh Indonesia dengan delapan belas karakter
(Effendy, 2016).
Dalam pelaksanaannya banyak satuan pendidikan yang telah melaksanakan
praktik baik (best practice) dalam penerapan pendidikan karakter. Dampak dari
penerapan ini adalah terjadi perubahan pembelajaran sehingga prestasi mereka
pun juga meningkat. Kemendikbud pada tanggal 16 September 2016 mengemukakan
bahwa, sebagian besar sekolah yang diundang sdalam diskusi Praktik Baik Sekolah
Pelaksana Penguatan Pendidikan Karakter melakukan pembiasaan dengan penumbuhan
dan pembudayaan nilai-nilai karakter yaitu yang disepakati oleh masing-masing
sekolah. Kerja sama dan komitmen dari kepala sekolah, guru dan orang tua
umumnya menjadi faktor kunci keberhasilan pelaksanaan pendidikan kkarakter di
masing-masing sekolah tersebut.
Ada
lima nilai utama karakter yang saling berkaitan membentuk jejaring nilai yang
perlu dikembangkan sebagai prioritas Gerakan PPK (Hendrawan, 2016). Kelima
nilai utama karakter bangsa yang dimaksud adalah sebagai beikut:
1. Religius
Nilai karakter religius mencerminkan keberimanan
terhadap Tuhan yang Maha Esa yang diwujudkan dalam perilaku melaksanakan agama
dan kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan agama, menjunjung tinggi
sikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan lain, hidup
rukun dan damai dengan pemeluk agama lain.
Nilai karakter religius ini meliputi tiga dimensi
relasi sekaligus, yaitu hubungan individu dengan Tuhan, individu dengan sesama
dan individu dengan alam semesta (lingkungan). Nilai karakter religius ini
ditunjukkan dalam perilaku mencitai dan menjaga keutuhan ciptaan.
Subnilai religius antara lain cinta damai,
toleransi, menghargai perbedaan agama dan kepercayaan, antibuli dan kekerasan,
persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak, mencintai lingkungan,
melindungi yang kecil dan tersisih
2. Nasionalis
Nilai karakter nasionalis merupakan cara berpikir,
bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian dan penghargaan
yang tinggi terhadap bangsa, lingkungan fisik, sosial dan budaya, ekonomi dan
politik bangsa, menmepatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan
diri dan kelompoknya.
Subnilai nasionalis antara lain apresiasi budaya
bangsa sendiri, menjaga kekayaan bangsa, rela berkorban, unggul dan
berprestasi, cinta tanah air, menjaga lingkungan, taat hukum, disiplin,
menghormati keberagaman budaya, suku dan agama.
3. Mandiri
Nilai karakter mandiri merupakan sikap dan perilaku
tidak bergantung pada orang lain dan mempergunakan segala tenaga, pikiran,
waktu untuk merealisaiskan harapan, mimpi dan cita-cita.
Subnilai mandiri antara lain etos kerja (kerja
keras), tangguh tahan banting, daya juang, profesional, kreatif, keberanian dan
menjadi pembelajar sepanjang hayat.
4. Gotong Royong
Nilai karakter goyong royong mencerminkan tindakan
menghargai semangat kerja sama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan
bersama, menjalin komunikasi dan persahabatan, memberi bantuan/pertolongan pada
orang-orang yang membutuhkan.
Subnilai gotong royong antara lain menghargai, kerja
sama, inklusif, komitmen atas keputusan bersama, musyawarah mufakat, tolong
menolong, solidaritas, empati, anti diskriminasi, anti kekerasan dan sikap
kerelawanan.
5. Integritas
Nilai karakter integritas merupakan nilai yang
mendasari perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang
yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, memiliki
komitmen dan kesetiaan pada nilai-nilai kemanusiaan dan moral (integritas
moral). Karakter integritas meliputi sikap tanggung jawab sebagai warga negara,
aktif terlibat dalam kehidupan sosial, melalui konsistensi tindakan dan perkataan
yang berdasarkan kebenaran.
Subnilai integritas antara lain kejujuran, cinta
pada kebenaran, setia, komitmen moral, anti korupsi, keadilan, tanggungjawab,
keteladanan, dan menghargai martabat individu (terutama penyandang
disabilitas).
C. Implementasi
PPK Berbasis Kelas Bagi Siswa Sekolah Dasar
Gerakan PPK dapat dilaksanakan dengan berbasis
struktur kurikulum yang sudah ada dan mantab dimiliki oleh sekolah, yaitu salah
satunya pendidikan karakter berbasis kelas (Albertus, 2015). PPK berbasis kelas
difokuskan ke dalam tiga hal, antara lain:
a.
Mengintegrasikan
proses pembelajaran di dalam kelas melalui isi kurikulum dalam mata pelajaran,
baik itu secara tematik maupun terintegrasi dalam mata pelajaran
b.
Memperkuat
manajemen kelas, pilihan metodologi dan evaluasi pengajaran
c.
Mengembangkan
muatan lokal sesuai dengan kebutuhan daerah
Bentuk-Bentuk Kegiatan Pembiasaan Program Pendidikan Karakter di Sekolah Dasar
1. Pembiasaan Salam dan Salim
Kegiatan Pembiasaan Salam dan Salim menanamkan sikap hormat terhadap guru dan warga sekolah, budaya sekolah yang baik adalah saling menghormati saling menghargai seluruh warga sekolah.
No comments:
Post a Comment