Hai Selamat Datang Sobat SD Nusa. Bapak/Ibu Guru serta teman-teman Guru Muda Indonesia. Selamat Membaca Tulisan-tulisan kami ya!
Mencari RPP Tematik SD?, kunjungi menu "RPP Tematik SD" pilih RPP sesuai tingkatan kelas, Tema dan Pembelajaranya
Dalam
kehidupan suatu bangsa, pendidikan mempnyai peranan yang sangat penting.
Sehingga dapat menjadi tolok ukur bagi perkembangan suatu bangsa. Bangsa
Indonesia mempunyai dasar Negara Pancasila sebagai pandangan hidupnya yang di
dalamnya telah merumuskan sistem pendidikan yang tertuang dalam Undang-undang
No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan nasional.
Kegiatan
pembelajaran merupakan proses untuk mencapai tujuan yang memerlukan seperangkat
kompnen pengajaran. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan guru harus mengacu
pada kurikulum yang berlaku sebagai arah tercapainya tujuan pendidikan yang
telah dirumuskan.
Keberhasilan
siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran antara lain dipengaruhi oleh kesiapan
guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Kesiapan guru dalam
melaksanakan kegiatan pembelajaran dapat berupa kesiapan dalam memilih metode
pembelajaran dan dapat pula berupa ketepatan guru dalam menyediakan alat peraga
pembelajaran.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah ( UU No. 14 tahun 2004 ayat 1)
Pada saat awal seorang guru pemula mulai
mengajar dan mengenal lingkungan sekolah mereka menghadapi beberapa hmbatan
antara lain: pengenalan karakteristik peserta didik, budayasekolah, beradaptasi
dan berkomunikasi dengan warga sekolah. Pengenalan guru pemula terhadap situasi
sekolah akan menentukan karir dan profesioanlitas seorang guru selanjutnya.
Salah satu program yang dapat membekali guru pemula dalam melaksanakan tugas
pokok dan fungsi guru pada awal mereka bertugas adalah Program Induksi Guru
Pemula atau dikenal dengan singkatan PIGP.
Program induksi bagi guru pemula adalah
kegiatan orientasi, pelatihan di tempat
kerja, pengembangan dan praktek pemecahan berbagai permasalahan dalam proses
pemebelajaran dan bimbingan dan konselling bagi guru pemula pada sekolah/madrasah
di tempat tugasnya. Guru pemula adalah guru yang baru pertama kali ditugaskan
melaksanakan proses pembelajaran dan bimbingan dan konseling pada satuan
pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah atau
masyarakat.
Berdasarkan hal tersebut, maka program induksi
sangat diperlukan bagi guru pemula sebagai salah satu syarat pengangkatan dalam
jabatan fungsional guru. Selain itu, agar guru pemula dapat beradaptasi dengan
iklim kerja dan budaya dengan sekolah yang bersangkutan. Serta program induksi
ini diharapkan bagi guru pemula dapat melaksanakan pekerjaannya sebagai guru
profesional yang dapat ikut serta meningkatkan kualitas mutu pendidikan di
lingkungan sekolah pada khusunya dan dunia pendidikan pada umunya.
A.
DASAR HUKUM
1. Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen Menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah.
2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) No. 16 tahun 2009 tentang Jabatan
Fungsional Guru.
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 27
tahun 2010 tentang Program Induksi Guru Pemula.
4. Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
5. Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2008 tentang
Guru.
B.
MAKSUD DAN TUJUAN PROGRAM
INDUKSI BAGI GURU PEMULA
Pelaksanaan program induksi bertujuan untuk
membimbing guru pemula agar dapat:
1. Beradaptasi dengan iklim dan budaya sekolah.
2. Melaksanakan pekerjaannya sebagai guru
profesional di sekolah.
No comments:
Post a Comment