2.1
Pengertian Intelektual Peserta Didik
Istilah intelek berasal dari bahasa intellect yang
berarti 1. Proses kognitif berpikir, daya menghubungkan serta kemampuan menilai
dan mempertimbangkan, 2. Kemampuan mental atau intelegensi (caplin,1981,252).
Masyarakat umum mengenal intelegensi
sebagai istilah yang menggambarkan kecerdasan, kepintaran ataupun kemampuan
untuk memecahkan problem.
Banyak
pengertian intelegensi yang dikemukakan oleh para ahli .L.M Terman menyatakan
bahwa intelegensi adalah kesanggupan untuk belajar secara abstrak. Terman
membedakan antara kemampuan (ability) yang berhubungan dengan hal-hal yang
konkret dan yang abstrak. Orang dikatakan intelegen jika orang tersebut dapat
berpikir abstrak dengan baik.
Sedangkan
D.Wechsler mendefinisikan intelegensi sebagai kemampuan atau totalitas kemampuan
seseorang untuk bertindak terarah atau bertujuan berpikir secara rasional serta
dapat menghadapi lingkungan dengan efektif (Azwar,1996,7).
Berdasarkan
definisi yang telah dikemukakan para ahli intelegensi, dapat disimpulkan bahwa
intelegensi adalah kemampuan relative untuk melakukan fungsi mental, meliputi
penalaran, pemahaman, mengingat, mengaplikasikan gambar. (Fuherman.1990:286)
Dalam
mengkaji intelegensi paling tidak ada dua pendekatan yang biasa dipakai yaitu
pendekatan kuantitatif dan pendekatan kualitatif/perkembangan. Pendekatan
kuantitatif lebih menitikberatkan pada intelegensi dari sisi psikometris dan
struktur intelegensi. Pendekatan psikometris memandang intelegensi sebagai
sesuatu yang statis yaitu serangkaian kemampuan yang dapat diukur. Sedangkan
pendekatan perkembangan menekankan perkembangan secara kualitatif dalam proses
berfikir didasarkan pada pengaruh kematangan dan lingkungan.
Dalam
arti sempit intelegensi didasarkan pada intelegensi operasional, termasuk pada
taraf-taraf bercirikan intelegensi tertentu. Perkembangan kognisi menurut Piget
dapat dibagi menjadi beberapa stadium. Hal ini berarti fungsi kognitif pada
umur yang berbeda akan jelas dibedakan satu sama lain. Stadium yang berurutan
ini menunjukan kemungkinan kognitif dari yang sebelumnya belum ada. Stadium
atau tahap perkembangan kognisi tersebut adalah :
a. Tahap sensomotorik/instingtif (0-2
tahun)
Tahap
ini merupakan masa dimana segala tindakan tergantung melalui pengalaman
indrawi. Anak melihat dan meresapkan apa yang terjadi, tetapi belum mempunyai
cara untuk mengkatagorikan pengalaman itu.
b. Tahap praoperasional/intuitif (2-7
tahun)
Dalam
tahap ini individu tidak ditentukan oleh pengamatan indrawi sja tetapi oleh
intuisi. Pada masa ini anak siap untuk belajar bahasa, membaca, menyanyi. Cara
belajar yang memegang peran pada tahap ini adalah intuisi (gerak hati). Pada
tahap ini anak suka berkhayal. Intuisi membebaskan mereka dan semaunya
berbicara, tanpa menghiraukan pengalaman konkret dan paksaan dari luar.
Contohnya adalah ketika anak berbicara sendiri.
c. Tahap konkret operasional (7-11 tahun)
Pada
tahap ini anak sudah memahami hubungan fungsional, karena mereka sudah menguji
coba permasalahan. Cara berpikir anak masih konkret belum menangkap yang
abstrak.
d. Tahap format operasional (11 tahun
keatas)
Pada
tahap ini individu mengembangkan pikiran formalnya. Mereka bisa mencapai logika
dan rasio. Arti simbolik dan kiasan dapat mereka mengerti. Melibatkan mereka
dalam suatu kegiatan akan lebih memberikan akibat yang lebih positif.
2.2
Hubungan Intelegensi dan Prestasi Belajar
Orang
yang mempunyai intelegensi tinggi adalah orang yang memiliki dan dapat
menggunakan intelegensi dan kognisinya dengan baik. Orang yang mempunyai intelegensi tinggi
diharapkan memiliki cara berpikir yang logis, cepat, mempunyai kemampuan
abstraksi yang baik, mampu
mendeteksi, menafsirkan, menyimpulkan, mengevaluasi dan mengingat,
menyelesaikan masalah dengan baik, bertindak terarah sesuai dengan tujuan,
dapat menyesuaikan dengan tuntutan lingkungan yang baru, dsb.
Apabila dikaitkan dengan prestasi belajar maka
intelegensi merupakan salah satu factor yang menentukan dan menunjang prestasi.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan hubungan yang sistematis antara
intelegensi dan prestasi belum dapat dinyatakan secara konklusif atau pasti.
Hal ini mengisaratkan bahwa pada situasi tertentu prestasi belajar ditentukan
oleh intelegensi namun masih banyak factor lain yang ikut berperan.
2.3.
Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi
Perkembangan Intelek
Secara
umum ada dua factor yang mempengaruhi perkembangan intelek yaitu factor bawaan
dan factor lingkungan.
a. Factor bawaan (hereditas)
Sejak
terjadinya konsepsi individu telah membawa gen-gen yang berasal dari ayah dan
ibu. Sebagian dari gen tersebut memiliki sifat-sifat yang akan menentukan daya
kerja intelektualnya. Jadi secara potensial individu telah membawa kemungkinan
apakah ia akan mempunyai kemampuan normal, dibawah normal atau diatas normal.
Potensi ini akan berkembang akan terwujud secara optimal apabila lingkungan
memberikan kesempatan untuk berkembang.
b. Factor lingkungan
1. Lingkungan prenatal
Kondisi
prenatal yang tidak baik dapat mengganggu perkembangan individu. Malnutrisi dan
kekurangan gizi yang dialami ibu selama hamil dapat mengakibatkan kerusakan
otak pada janin (Hurlock, 1996:41) yang selanjutnya dapat menyebabkan kesulitan
belajar terutama dalam hal ketidakmampuan membaca.
2. Lingkungan pasca kelahiran
a. Keluarga
Sesudah
lahir ke dunia, keluarga merupakan tempat pertama individu “mengenal dan
mempelajari dunia”. Keluarga merupakan sumber pengalaman dan informasi.
Disamping itu keluarga juga menjadi tumpuan anak untuk dapat memuaskan segala
kebutuhan baik fisik maupun psikis. Gizi yang cukup sangat diperlukan untuk
membantu perkembangan otak sehingga daya kerja intelektualnya akan maksimal.
b. Sekolah
Sekolah
merupakan lembaga formal yang memberi tanggungjawab untuk meningkatkan
perkembangan anak, termasuk perkembangan intelektualnya. Sarana dan prasarana
pendidikan yang memadai merupakan kebutuhan yang vital bagi pengembangan
intelektual siswa.
Hereditas
dan lingkungan saling berinteraksi dalam mempengaruhi performansi. Dengan kata
lain, hereditas menentukan apa yang dapat kita lakukan sedangkan lingkungan
menentukan apa yang akan kita lakukan. Dengan demikian,perbedaan individu akan
terjadi karena adanya variasi dari hereditas dan lingkungan.
2.4
Usaha-Usaha Untuk Membantu Mengembangkan Kemampuan Intelektual Anak Dalam
Proses Pembelajaran
A. Orangtua
Orangtua
dapat berperan dalam mengembangkan kemampuan intelektual anak melalui
usaha-usaha sebagai berikit :
1. Orangtua diharapkan memberikan
stimulasi mental yang cukup
2. Memberi dorongan, semangat, serta
meningkatkan perasaan mampu anak
3. Menyediakan
sarana dan prasarana belajar yang memadai, menciptakan situasi rumah yang
kondusif untuk belajar
4. Member gizi yang cukup
B. Sekolah
1.
menyediakan sarana dan prasarana atau fasilitas belajar mengajar yang memadai
2.
Menerapkan system pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Termasuk didalamnya mempertimbangkan adanya perbedaan individual peserta didik.
3.
Memberi kesempatan peserta didik untuk learning by doing ( belajar sambil
mengerjakan) atau praktek nyata, tidak hanya diberi teori saja.
4.
Menciptakan situasi belajar mengajar yang membuat peserta didik mempunyai
kebebasan dan keaamanan psikologis.
C.
Pemerintah
1.
Adanya system pendidikan yang berkualitas dan relative stabil, karena system
pendidikan yang berubah ubah akan berdampak tidak baik bagi pendidik maupun
peserta didik dan bisa mengakibatkan underachiever ( monks. Dkk. 1999:234)
2.
Menetapkan kurikulum
yang tidak terlalu sarat muatan karena dapat menimbulkan akibat buruk bagi
peserta didik, seperti stress, tak bergairah dan motivasi menurun.
No comments:
Post a Comment