Hallo para pembaca
Selamat datang
Silahkan dibaca hingga selesai ya
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK adalah lembaga independen yang tujuan dibentuknya adalah untuk meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Karena KPK adalah lembaga yang independen sehingga KPK bebas dari pengaruh kekuasaan manapun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Lembaga pemberantasan korupsi yang sekarang bernama KPK ini telah mengalami masa sejarah yang panjang sejalan dengan sejarah bangsa Indonesia. Sejak masa Orde Lama lembaga pemberantasan tindak pidana korupsi berada. Namun, berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai suatu lembaga pemberantasan korupsi adalah pada tahun 2000-an. Melalui Undang-undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi didirikan. Sejak tahun berdiri hingga sekarang setidaknya sudah lima kali pergantian kepemimpinan. Sekarang, KPK dipimpin oleh Abraham Samad dengan dibantu oleh wakilnya Zulkarnaen, Bambang Widjojanto, Busyro Muqqodas, Adnan Pandu Praja.
Komisi Pemberantasan Korupsi sudah banyak mengungkap kasus-kasus tindak pidana Korupsi yang dilakukan oleh para pentolan-pentolan penjabat kita, hal itu juga yang membuat KPK sering mendapat serangan balik seperti upaya penjegalan para petinggi KPK. Kasus Antasari Azhar yang dipenjarakan selama 18 tahun dan dicopot dari jabatan ketua KPK atas kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen hal itu digadang-gadang sebagai balasan dari diseretnya Guernur Bank Indonesia Aulia Tantowi Pohan yang tidak lain pada saat itu adalah besan dari Pak Presiden Susiolo BAmbang Yudhoyono.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah berhasil melaksanakan tugasnya dengan berani menyeret para pelaku tindak korupsi yang memiliki jabatan tertinggi dan terstrategis sekalipun sehingga badai pun akan selalu diterpakan atas KPK. Adanya Kasus terbaru yaitu diseretnya wakil ketua KPK Bambang Widjojanto yang momentumnya tepat saat KPK menetapkan status tersangka atas calon Kapolri Budi Gunawan. Seakan adanya tindakan balasan dari Insitusi penegak hukum tersebut untuk mempertahankan kehormatannya.
Kita berharap Komisi Pemberantasan Korupsi tetap ada tidak boleh dibubarkan. Kita masyarakat mendukung KPK, namun kita juga harus tetap menghormati institusi POLRI biarlah dalam hal ini KPK bangkit dengan kakinya sendiri, KPK telah mengalami sejarah panjang dalam menangani kasus-kasus besar. Bangkit KPK!
Sekian,
baca artikel saya yang lain ya
Open Order nih:
Bahan Combed Cotton 20s dan 30s
Price: 60K
SMS ya 085742075110