Pendidikan nasional adalah usaha sadar untuk membangun
Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang bertakwakepadaTuhan Yang Maha Esa,
dengan mengusahakan perkembangan kehidupan beragama,
kehidupan berkepercayaan kepadaTuhan Yang Maha Esa, nilai budaya, pengetahuan,
keterampilan,daya estetis dan jasmaninya,
sehingga ia dapat mengembangkan dirinya dan bersamas esama manusia membangun masyarakatnya serta membudayakan alam sekitarnya.
Pendidikan
nasional bertujuan meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian,
dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia
pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung
jawab atas pembangunan bangsa. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
warga negara Indonesia baik secara pribadi maupun sebagai anggota masyarakat,
mengembangkan bangsa Indonesia, dan mengembangkan kebudayaan nasional.
Pendidikan
nasional dilaksanakan dengan memperhatikan asas-asas pelaksanaan sebagai
berikut:
a.
Asas
semesta,menyeluruh,dan terpadu yang berarti bahwa pendidikan nasional terbuka
bagi setiap manusia Indonesia
b.
Asas pendidikan
seumur hidup
c.
Asas tanggung
jawab bersama antara keluarga,masyarakat, dan pemerintah
d.
Asas pendidikan
berlangsung dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat
e.
Asas keselarasan
dan keterpaduan dengan Ketahanan Nasional dan Wawasan Nusantara
f.
Asas Bhineka
Tunggal Ika
g.
Asas keselarasan,
keserasian, dan keseimbangan
h.
Asas
manfaat,adil, dan merata yang meliputi asas nondiskriminatif, yang memandang
manusia Indonesia seutuhnya tanpa diskriminasi
i.
Asas Ing Ngarso Sung
Thulodho Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani, yang berarti bahwa seorang
pendidik harus mengawasi dari belakang
j.
Asas mobilitas,
efisiensi, dan efektivitas, yang memungkinkan pengadaan kesempatan yang
seluas-luasnya bagi setiap manusia Indonesia
k.
Asas kepastian
hukum, yang berarti bahwa sistem pendidikan nasional dilaksanakan ata dasar
peraturan perundang-undangan
Melalui
sistem pendidikan nasional, setiap rakyat Indonesia pada dasarnya harus mampu
menghayati nilai-nilai budaya Indonesia dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai
secara kreatif serta dapat meningkatkan kemampuan memperoleh dan menciptakan
pekerjaan
Asas-asas pelaksanaan pendidikan
nasional pada hakikatnya adalah fundamental (dasar) yang menjiwai dan mewarnai
pelaksanaan pendidikan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
Dari kesebelas asas-asas pelaksanaan
pendidikan nasional menurut rumusan KPPN tersebut, yang dijadikan acuan dalam
pelaksanaan pendidikan adalah:
1. Asas tut wuri handayani, dan
2.Asas pendidikan seumur hidup yang berintikan
belajar seumur hidup.
No comments:
Post a Comment